Berita Probolinggo

Tahun 2024, Kasus Kejahatan di Kota Probolinggo Menurun, Ada 4 Kasus Menonjol

Selama periode 2024, angka kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2023

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Polres Probolinggo Kota saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (30/12/2024). Selama 2024, kasus kejahatan di Kota Probolinggo menurun. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Selama periode 2024, angka kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2023. Meski begitu, ada beberapa kasus menjadi atensi.

Pada Tahun 2024, kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota terdapat 183 kasus, dengan rincian 45 kasus pencurian, 38 kasus penganiayaan, 8 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kemudian kasus penipuan gelap ada 40 kasus, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 8 kasus, dan perjudian 10 kasus. Angka ini menurun hingga 54,48 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebelumnya.

Sedangkan di tahun 2023, total ada 402 kasus dengan rincian, 182 kasus pencurian, 69 kasus penganiayaan, 22 kasus KDRT, 54 kasus penipuan gelap, 17 kasus PPA dan 5 kasus perjudian.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, meski menurun drastis, namun ada beberapa kasus menonjol dan menjadi atensi selama periode 2024.

"Untuk kasus yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota selama tahun 2024 memang menurun drastis. Hanya saja ada beberapa kasus juga yang jadi perhatian atau menonjol," kata AKBP Oki, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Peredaran Narkoba di Kota Probolinggo Meningkat di Tahun 2024

Kasus menonjol itu di antaranya, kasus pencabulan anak di wisata Pantai Permata Pilang, juga penganiayaan personel Polres Probolinggo Kota saat membubarkan tawuran antar geng motor.

"Kemudian ada kasus pencurian PlayStation atau PS Bulan September lalu dan pencurian disertai kekerasan yang diancam menggunakan pistol mainan. Tapi semua kasus menonjol ini sudah diselesaikan," tutur AKBP Oki.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved