Berita Situbondo

Lima Kasus Kriminal Di Situbondo Menonjol selama 2024, Narkotika Mendominasi

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, ada 683 kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2024. 

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Izi Hartono
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan saat mengitrogasi salah satu tersangka yang dihadirkan di rilis tahunan 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Kepolisian Resort Situbondo, merilis tindak pidana atau kriminalitas selama tahun 2024 yang terjadi di wilayah Kabupaten Situbondo, Selasa (31/12/2024).

Meski tren kasus tindak pidana menurun, namun masih ada sejumlah kasus yang masih menonjol di wilayah hukum Polres Situbondo.

Kelima kasus menonjol yang ditangani Satreskrim dan Satreskoba tersebut, di antaranya kasus penyalahgunaan narkoba dan obat obatan, penganiayaan, curat, miras, dan KDRT.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, ada 683 kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2024. 

Baca juga: Rating Punggawa Chelsea Usai Telan Kekalahan dari Ipswich Town, 1 Pemain Dapat Nilai 3

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak lima persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang jumlahnya mencapai sebanyak 850 kasus.

"Dari 683 kejadian, ada sebanyak 627 kasus yang prosesnya selesai, sedangkan sisanya sebanyak 56 masih dalam proses," ujarnya.

Secara umum, ada kenaikan sebanyak 80 persen penyelesaian perkara di tahun 2024, baik itu yang ditangani Satreskrim dan Satreskoba.

"Kenapa bisa terjadi peningkatan penyelesaian perkara, ya ini tentu banyak banyaknya berkat dukungan dan bantuan peran serta dari masyarakat. Karena perbandingan antara polisi dengan masyarakat sangat jauh sekali," katanya.

Dikatakan, ada lima kasus menonjol ditahun 2024 ini, di antaranya ada sebanyak 58 perkara kasus narkoba dengan 78 tersangka yang berkaitan dengan kejahatan narkotika dan obat-obatan.

Baca juga: Potensi Persija Adu Sikut dengan 2 Tim Liga 1 di Bursa Transfer, Sosok di Luar Dugaan Jadi Aktornya

Sedangkan untuk kasus penganiayaan jumlahnya mencapai 54 kasus dan kasus curat sebanyak 34 kasus serta kasus KDRT sebanyak 25 kasus.

"Dari 34 kasus curat yang belum terselesaikan masih ada tiga kasus," ucapnya.

Sementara itu, kata Rezi, terkait kasus curas ada sebanhak 29 laporan dan yang dapat diselesaikan ada sebanyak 16 laporan ditahun 2023.

Namun tahun 2024 ada sekitar 34 kejadian curas dan yang telah diproses sebanyak sembilan kasus.

Baca juga: Kado Penghujung Tahun, 73 Polisi di Banyuwangi Naik Pangkat

" Artinya sisanya masih dalam tahap proses yang dijalankan oleh kawan-kawan di satreskrim Polres Situbondo," jelasnya.

Saat ditanya kasus pembunuhan, Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan mengatakan, sudah ada dua kasus pembunuhan yang telah terungkap tahun 2024.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved