Berita Pasuruan

Masyarakat Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Pita Cukai Rokok di Kabupaten Pasuruan

Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pasuruan mendesak aparat penegak hukum (APH) membongkar dugaan mafia cukai rokok yang diduga merajalela

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Warga dan aktivis NGO Kabupaten Pasuruan saat menunjukkan data perusahaan rokok 

Tidak hanya itu, Lujeng menambahkan, dari hasil investigasi ada perbedaan data perusahaan rokok dari Disperindag dan data yang disampaikan lisan oleh Bea Cukai.

Misalnya dari data di Disperindag, perusahaan rokok yang ada di Pasuruan mencapai 400 perusahaan. Sedangkan dari Bea Cukai disampaikan secara lisan hanya 200 sekain.

“Selisihnya cukup signifikan. Ini data yang mana yang bisa dijadikan acuan sedangkan selisihnya saja hampir separuh lebih,” kata Lujeng 

Baca juga: Trans Semanggi Jurusan Terminal Purabaya-Kenjeran Dihentikan Sementara

Disampaikannya, jika hasil investigasi di lapangan itu benar, maka banyak potensi kerugian negara yang hilang dari praktek lancung bisnis rokok ini.

“Kami akan segera membawa data dan hasil investigasi di lapangan ke Kejaksaan untuk dilaporkan,” sambung dia.

Laporan ini, kata dia, bisa ditindaklanjuti oleh kejaksaan untuk dilakukan audit terhadap penjualan pita cukai rokok ke perusahaan rokok yang ada di Pasuruan.

“Jika memang terjadi pelanggaran, kami minta APH untuk menindak perusahaan rokok yang diduga nakal dan merugikan keuangan negara,” tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved