Penyakit Mulut dan Kuku

Jatah Vaksin PMK Lumajang Tak Sebanding dengan Jumlah Hewan Ternak

Jumlah kuota vaksin penyakit mulut dan kuku untuk Kabupaten Lumajang ternyata tak sebanding dengan jumlah hewan ternak sapi

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/DKPP Lumajang
Sapi yang dipelihara di Kandang Kelompok Peternak Anugerah Ternak Indonesia, Dusun Alasmalang Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono, Lumajang, Jatim. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Jumlah kuota vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk Kabupaten Lumajang ternyata tak sebanding dengan jumlah hewan ternak sapi yang ada.

 Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh Endra Novianto menjelaskan kuota vaksin terbaru untuk menangani PMK sebanyak 10.500 dosis vaksin dari pemerintah pusat.

"Sebenarnya masih kurang, cuma kami mengikuti apa yang ada," ungkap Endra ketika dikonfirmasi, Senin (21/1/2025).

Endra menambahkan, dari data terbaru jumlah sapi potong di Lumajang jumlahnya bahkan melebihi 120 ribu ekor.

"Menurut data BPS, jumlah sapi potong di Lumajang mencapai 127 ribu ekor," tutur Endra.

Menurut Endra, ia menerima informasi jika jumlah kuota vaksin PMK Kabupaten Lumajang akan ditambah dalam waktu dekat, namun masih pengajuan.

"Tapi dari Pemprov Jatim sudah melakukan pengajuan dan ada pada akhir bulan atau awal bulan depan," beber Endra.

Baca juga: BREAKING NEWS Anggota Perguruan Silat Geruduk dan Rusak Polsek Watulimo Trenggalek

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara pasar hewan hingga 30 Januari 2025. Kebijakan tersebut dipilih guna memaksimalkan vaksinasi terhadap hewan ternak.

"Sebenarnya kami tak mengambil kebijakan tersebut (penutupan pasar hewan), tapi penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan masih ada dan tetap harus ditangani. Sehingga kami berfokus melakukan vaksinasi terhadap hewan hingga 30 Januari 2025," tutup Endra.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved