Berita Jember
Diduga Tipu Rekan Kerja, Pria Jember Balik Nama Tanah Temannya untuk Dijual Ke Pengembang
Zainur Ratna Safitri, Kuasa Hukum Mashun, mengatakan awalnya kliennya itu bekerjasama dengan AS pada 2015 untuk membangun perumahan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
PENIPUAN AKTE TANAH: Majelis hakim bersama kuasa hukum penggugat dan tergugat meninjau tanah perumahan yang bersengketa di Kelurahan/Kecamatan Patrang Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) Tersangka penipuan menggugat perdata pemilik tanah di Kelurahan/Kecamatan Patrang Jember.
Pantauan di lapangan, Hakim Pengadilan Negeri Jember melakukan peninjuan di lokasi tanah perumahan yang sedang bersengketa tersebut.
Baca juga: Anaknya Dibunuh Kelompok Gangster, Ibu di Surabaya Ajukan Restitusi Rp 71,8 Juta
Ketua Majelis Hakim PN Jember Rudi Hartoyo mengaku peninjauan semetara ini untuk memastikan objek tanah yang sedang disengketakan.
"Setelah peninjauan ini, berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi dari dua belah pihak pada 27 Februari 2024 mendatang," paparnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Hampir 100 Persen 2,5 Juta Warga Jember Telah Terlindungi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diserbu Gula Rafinasi Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tidak Laku di Jember |
![]() |
---|
Pekerja Tewas Misterius di Jember, Disnaker Jatim Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Selidiki Kematian Buruh di Mess PT Sungai Budi Jember, Polisi Periksa 8 Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.