Berita Situbondo

FKMB Raya Beberkan Potensi Penyimpangan Insentif Guru Ngaji dan Minggu di Situbondo

Forum Komunikasi Masyarakat Besuki Raya, membongkar temuan penerima insentif guru ngaji dan guru minggu dari Pemkab Situbondo, yang diduga fiktif

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
RDP DPRD SITUBONDO :  FKMB Raya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD SItubondo, Jawa Timur, Rabu (26/02/2025). Dalam hearing itu FKMB mengungkap adanya temuan penerima insentif guru ngaji dan minggu yang fiktif dan tidak sesuai. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Forum Komunikasi Masyarakat Besuki (FKMB) Raya, membongkar temuan penerima insentif guru ngaji dan guru Minggu dari Pemkab Situbondo, yang diduga fiktif, tidak sesuai, serta nama ganda.

Temuan tersebut diungkap pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Situbondo dan Dinas Pendidikan Situbondo, Rabu (26/02/2025).

FKMB menyebut,  dari anggaran anggaran Rp 9 miliar insetif guru ngaji dan guru Minggu yang tersebar 136 desa dan kelurahan di Kabupaten Situbondo, ada sekitar Rp 3 miliar lebih yang tidak sesuai penerimanya.

Ketua FKMB Raya, Sutomo mengatakan, dirinya banyak menemukan data fiktif penerima bantuan guru ngaji dan guru Minggu yang perlu dicek ulang oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Karena data ini menurut kami aneh dan angka nominalnya sangat dasyat," ujarnya usai hearing di DPRD Situbondo.

Sutomo merinci temuannya di lapangan itu, di antaranya ada musala, masjid, dan gereja itu angkanya tidak sesuai dengan kondisi riilnya.

"Misalnya ada musala, tapi tidak ada santrinya dan disebut sebagai penerima bantuan insentif guru ngaji itu," ungkapnya.

Dengan demikian, kata pria asal Besuki, hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pemkab Situbondo.

Baca juga:  JSS, Cara Kapolres Probolinggo Kota Jaga Kesehatan dan Stamina Wartawan di Probolinggo Raya

"Untuk di Kecamatan Jatibanteng itu ada sebanyak 44 penerima yang tidak sesuai, Kecamatan Banyuglugur ada 35 penerima dan Besuki sebanyak 195 penerima. Jadi di tiga kecamatan yang kami temukan itu totalnya ada 274 orang, ditambah guru ngaji yang fiktif 31 orang, " bebernya.

Sutomo mengungkapkan, jika temuan setiap kecamatan dibulatkan sebanyak 100 orang dan dikalikan dengan 17 kecamatan, maka akan ketemu sebanyak 1.700 guru ngaji dan guru Minggu yang fiktif, juga dobel.

"Maka 1.700 dikalikan sebesar Rp 2 juta, kami temukan angka sebesar Rp 3.4 miliar," katanya.

Dengan angka Rp 3.4 miliar itu, lanjutnya Sutomo, ada potensi efisiensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo dari anggaran insintif guru ngaji dan guru minggu tersebut.

"Kalau ini tidak dilakukan verifikasi di lapangan, maka saya yakinkan temuan ini kami laporkan ke APH dan KPK. Anggarannya ini terlalu banyak yang tidak sesuai," tegasnya.

Dikatakan, guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu, seluruhnya ada sekitar 4.857 orang yang sesuai dengan SK Bupati Situbondo.

"Jadi kalau yang kita evaluasi ketemu sebanyak 3.057 guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu," tukasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved