Berita Jember
Mertua di Jember Memukuli Menantunya, Korban Terluka Dipelipis Mata
Polsek Gumukmas Jember, Jawa Timur mengamankan, Kosim (52) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polsek Gumukmas Jember, Jawa Timur mengamankan, Kosim (52) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Pria asal Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember ini, memukuli menantunya bernama Toha (35) hingga babak belur.
Rohman, saksi mata mengatakan kronologi penganiayaan tersebut. Bermula ketika korban menjemput anak dan istrinya di rumah mertuanya di Dusun Panggulmelati, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Dia menjelaskan, saat itu pelaku dan korban ini sempat debat hebat di depan rumah pelaku, hingga pria ini emosi dan memukul kepala menantunya dengan tangan kosong.
"Pas korban di depan rumah Pak Kosim, tiba-tiba pak Kosim memukul korban," ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, korban mengalami luka robek di pelipus mata. Sebab tangan pelaku terdapat batu akik besar ketika menempeleng anak mantunya.
"Korban mengalami luka robek dipelipis dan mata kiri, mungkin karena tangan Pak Kosim ada akiknya. Setelah itu saya lerai dan korban langsung pulang," urai Rohman.
Baca juga: Aslog Panglima TNI Tinjau TMMD Bondowoso, Lihat Pembangunan Rutilahu Hingga Bagikan Susu Stunting
Rohman mengatakan, sebelumnya korban memang memiliki masalah rumah tangga, hingga istri dan anaknya pulang di rumah pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugiyanto membenarkan hal tersebut. Polisi mengamankan pelaku di rumahnya.
"Sesuai laporan korban dan hasil visum, kami mengamankan pelaku dirumahnya, dan pelaku tidak melawan petugas," tanggapnya.
Sugiyanto menjelaskan kasus ini perlu dimediasi terlebih dahulu sebelum dilakukan langkah hukum lebih lanjut. Sebab perkara tersebut dipicu masalah internal keluarga.
"Pelaku akan kami upayakan terlebih dahulu untuk mediasi. Namun jika tidak membuahkan kesepakatan, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jlentrehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Jember Ungkap Sindikat Curanmor, 3 Tersangka Ditangkap dan 23 Motor Diamankan |
![]() |
---|
Mengaku Paranormal Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Cemburu, Waria Hajar Siswi SMP di Jember Hingga Dirawat di Puskemas |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan di SDN Sanenrejo 02 Jember, Kepala Sekolah Belum Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Jember Dianiaya Sekolah Lain Usai Pertandingan Bola, Kasus Dibawa ke Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.