Berita Banyuwangi

Pembacokan Banyuwangi: Cemburu Istri Diselingkuhi, Bayar Tiga Eksekutor Bayaran Rp 2 Juta

Peristiwa sadis yang menggegerkan warga itu dipicu oleh kecemburuan salah satu tersangka, warga Desa Tapan Rejo, Kecamatan Muncar. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Aflahul Abidin
DITANGKAP: Para tersangka pembacokan yang memakan tiga korban luka saat berada di Mapolresta Banyuwangi, Senin (10/3/2025). Kasus tersebut berawal dari kecemburuan. 

Hal itu membuat polisi curiga hingga terungkap bahwa MF merupakan orang suruhan FPC. FPC pun turut ditahan.

"Sementara kedua tersangka lain berhasil kami tangkap setelahnya," tutur Kapolresta.

Polisi menjerat FPC dengan pasal 556 KUHP. Sementara tiga tersangka lain dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP.

"Untuk korban, dua korban kondisinya sudah membaik. Sementara satu masih dirawat intensif di rumah sakit," tutur dia.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved