Viral Volume Minyak Goreng Dikurangi

Polda Jatim Gerebek Dua Pabrik MinyaKita Palsu, Modusnya Mencatut Label dan Kurangi Takaran

Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggerebek dua pabrik pengemasan MinyaKita palsu di Jawa Timur, yakni di Sampang dan Kota Surabaya

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
PABRIK MINYAKITA PALSU - Dua pabrik pengemasan 'Minyakita' palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim. Barang bukti hasil penggerebekan disita di depan halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (12/3/2025) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggerebek dua pabrik pengemasan MinyaKita palsu di Jawa Timur.

Kedua pabrik berada  di Kabupaten Sampang, dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Pengelola pabrik pengemasan di Kabupaten Sampang, berinisial PBP (35) ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim. 

Sedangkan, seorang pria yang diduga pengelola pabrik pengemasan di Kawasan Kecamatan Rungkut, Surabaya, telah diamankan oleh anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, dan kini sedang menjalani pemeriksaan. 

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dua tempat pengemasan minyak tersebut diduga mengganti isi cairan minyak goreng dalam botol kemasan berlabel MinyaKita dengan minyak curah. 

Selain itu, kedua tempat tersebut diduga mengurangi jumlah takaran cairan minyak goreng yang akan dikemas dalam botol ukuran tertentu. 

Kasus tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak di berbagai sampel lokasi pasar tradisional kawasan Jatim. 

Baca juga: Perahu Terbalik Diterjang Gelombang, Nelayan Pulau Raas Hilang di Perairan Jangkar Situbondo

Dan, hasil inspeksi tersebut, petugas kepolisian menemukan produk minyak goreng dengan botol berlabel Minyakita dalam kemasan botolan yang jumlahnya tidak sesuai ketentuan. 

Misalnya, kemasan botol bertakaran lima liter cuma diisi cairan minyak goreng sebanyak 4,5 liter. 

Kemudian, ada juga kemasan botol betakaran satu liter cuma diisi cairan minyak goreng sebanyak 850 ml. 

"Produk ini dipalsukan minyak curah dikemas jadi MinyaKita oleh beberapa oknum," ujar Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (12/3/2025). 

 Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menggerebek tempat pabrik pengemasan MinyaKita palsu di Batu Lenger, Timur Bira Tengah Sokobanah, Sampang, Selasa (11/3/2025). 

Saat penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 31 tandon penyimpanan minyak goreng curah dengan ukuran masing-masing 1.000 liter.

Ternyata, tempat pengemasan tersebut, memproduksi botolan kemasan minyak goreng berlabel MinyaKita, yang isinya diganti dengan minyak curah.

Minyak curah tersebut dikemas dalam botol kemasan bertakaran lima liter dan satu liter. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved