Viral Volume Minyak Goreng Dikurangi
Hasil Uji Tera Minyak Kita Kemasan 1 Liter di Pasar Baru Lumajang Ditemukan 990 Mililiter
Minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang beredar di Pasar Baru Lumajang, Jawa Timur, ditemukan ada yang dijual tak sesuai volume
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang beredar di Pasar Baru Lumajang, Jawa Timur, ditemukan ada yang dijual tak sesuai volume setelah dilakukan uji tera, Jumat (14/3/2025).
Ada dua toko sembako di Pasar Baru Lumajang yang dilakukan pengecekan.
Pada toko pertama milik Nurul, petugas menemukan minyak goreng kemasan 1 liter ada selisih 10 mililiter dari seharusnya sebanyak 1.000 mililiter. Artinya kemasan minyak goreng yang dijual menunjukkan volume sebesar 990 mililiter.
Kemasan MinyaKita yang diuji tersebut merupakan produksi dari CV Sinar Gemilang.
"Dari hasil uji masih dalam kategori wajar. Toko pertama MinyaKita yang dijual berkurang 10 mililiter," ujar Wakapolres Lumajang, Kompol Risky Fardian Caropeboka
Baca juga: Pedagang Pasar Baru Lumajang Jual MinyaKita Lebih Tinggi dari HET, Ini Sebabnya
Sementara itu pada toko kedua milik Mashuri, petugas menguji minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter dari produsen PT Kusuma Mukti. Hasilnya, MinyaKita yang dijual di toko kedua sesuai dengan kemasan yang tertera yakni 1.000 mililiter.
"Artinya MinyaKita yang beredar di Pasar Baru Lumajang masih dalam taraf wajar. Wilayah Lumajang dalam kategori baik," ungkapnya.
Dari segi harga, kedua sampel pedagang menjual Minyak Kita dengan harga tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700.
Di toko milik Nurul, Minyak Kita kemasan dari CV Sinar Gemilang dijual eceran dengan harga Rp 17.500.
Sedangkan pada toko milik Mashuri dijual dengan harga mulai dari Rp 16.500 hingga Rp 17.000.Tergantung pada kuantitas pembelian.
Di sisi lain, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Lumajang menilai perbedaan volume kemasan MinyaKita yang ditemukan di Pasar Baru Lumajang.
Baca juga: Dijadwalkan Empat Kali, Ini Jadwal Penyeberangan untuk Mudik Banyuwangi - Sapeken
Salah satu petugas uji terang menerangkan jika temuan melebihi 15 militer maka termasuk kategori tidak wajar.
"Kalau untuk harga yang tidak sesuai HET bukannya kami tidak bisa mengontrol, kedepan kami akan melakukan operasi pasar, menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Ini kan jelang hari raya, supply dan demand-nya pasti mempengaruhi," ujar Kabid Perdagangan Diskopindag Lumajang, Dadang Arifin.
MinyaKita merupakan minyak goreng ada karena kewajiban produsen yang menjual di pasar domestik dengan harga yang sudah ditetapkan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.