Berita Jember

Apel Pengamanan Mudik, Polisi Hancurkan 12 Ribu Botol Miras dan 95 ribu Butir Okerbaya di Jember

Polisi musnahkan ribuan botol minuman keras dan butiran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Alun-Alun Jember, Jawa Timur

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Jember
PEMUSNAHAN MIRAS : Pemusnahan belasan ribu botol minuman keras di Alun-alun Jember, Jawa Timur , Kamis (20/3/2025). Barang bukti ini hasil operasi selama Ramadan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi musnahkan ribuan botol minuman keras dan butiran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Alun-Alun Jember, Jawa Timur, Kamis (20/3/2025).

Pemusnahan tersebut dilakukan usai apel gelar pasukan operasi ketupat pengamanan mudik Lebaran 2025.

Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan, bersama Wakil Bupati Jember Djoko Susanto.

Ribuan botol minuman keras dilindas memakai alat berat. Sementara okerbaya dihancurkan memakai blender.

 "Barang bukti yang dimusnahkan terdiri, 12.899 botol minuman keras , 31,59 gram sabu-sabu, 95.000 butir obat keras berbahaya," ujar Kompol Ferry Dharmawan.

Selain miras, dan okerbaya, ada 159 knalpot brong juga dimusnahkan.

Baca juga: Produksi Petasan, Seorang Kakek di Jember Jalani Lebaran di Sel Tahanan

Wabup Jember Djoko Susanto menjelaskan, pemusnahan botol miras dan juga sabu dilakukan bersamaan gelar pasukan pengamanan mudik lebaran.

"Ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Jember, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait," ujarnya.

Djoko menegaskan, pemerintah dan polisi telah mengatur batas angkutan operasional barang dan penerapan rekayasa lalu lintas di masa mudik lebaran.

"Serta melakukan penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi, serta pengalihan sementara persimpangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan," imbuhnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved