Berita Pasuruan

Audensi Bersama DPRD, BNNK Pasuruan Usulkan Pembangunan Tempat Rehabilitasi Berbasis Pesantren

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audiensi

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
AUDIENSI - Rombongan BNNK saat audensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (16/4/2025). Audiensi itu untuk sinergisitas bersama dalam pemberantasan peredaran narkoba di Pasuruan. 

Prinsipnya, kata dia, dari, oleh dan untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat itu bisa merasakan kehadiran negara dalam menangani narkoba.

Baca juga: Bursa Transfer Liga 1, Persib Bandung Rawan Apes, Arema FC dan Malut United Jadi Aktornya

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengaku akan berkonsultasi agar dana DBHCT ini bisa digunakan untuk menekan peredaran narkoba.

Dia mengaku, Pemerintah akan mendukung program BNNK dalam rangka pencegahan serta pemberantasan kasus narkotika di wilayah Pasuruan.

“Nanti, kami akan mencoba berkomunikasi Kemenkeu agar agar dana DBHCT bisa digunakan dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Politisi PKB ini menyebut, anggaran DBHCT ini besar dan salah satunya untuk kesehatan. Pencegahan narkoba ini juga bagian dari kesehatan.

“Jika disetujui, kami mengusulkan agar ada pembangunan tempat rehabilitasi di Pasuruan sehingga pengguna tidak direhabilitasi di luar Pasuruan,” paparnya.

Menurutnya, akan banyak manfaat jika Pasuruan bisa punya tempat rehabilitasi, apalagi berbasis pesantren. Mereka yang direhabilitasi bisa dipantau dan diawasi maksimal.

Baca juga: Dampingi Kelompok Tani, Polisi dan TNI di Pasuruan Panen Raya Jagung

“Selama ini kalau direhabilitasi kan selalu di Pasuruan, tidak ada jaminan dan pengawasannya susah. Apa benar dia menjalani rehabilitasi atau tidak,” imbuhnya.

Jika memang DBHCT tidak bisa, Rudi mengaku akan mendorong Pemkab untuk mencarikan solusi agar Pasuruan bisa punya tempat rehabilitasi. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved