Berita Banyuwangi

Bupati Ipuk Beri Tiket Emas Bagi Penghafal Al-Quran, Bebas Pilih Sekolah di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Alquran, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
TIKET KHUSUS - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat bertemu para siswa dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Al-Qur'an, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026.  

SPMB tahun ajaran 2025/2026 terdapat empat jalur SPMB.

Pertama, jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu dan disabilitas dengan kuota 20 persen.

Kedua, jalur mutasi untuk siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua dengan kuota 5 persen. Pelaksanaan SPMB jalur afirmasi dan mutasi akan digelar 19-20 Mei dan akan diumumkan pada 21 Mei.

Ketiga, jalur prestasi dengan kuota 35 persen. Kuota tersebut terbagi atas prestasi rata-rata rapor 15 persen, prestasi akademik 10 persen, dan prestasi nonakademik 10 persen.

Baca juga: Skuad Persija Digembosi? 2 Tembok Pertahanan Kans Hengkang, 2 Tim Liga 1 Jadi Aktornya

Terakhir jalur domisili untuk siswa yang rumahnya dekat sekolah dengan kuota 40 persen. Pelaksanaanya 2-3 Juni dan bakal diumumkan pada 4 Juni.

Jalur domisili merupakan pengganti jalur zonasi pada penerimaan siswa baru tahun sebelumnya. 

"Walaupun sistem berubah, untuk Banyuwangi tidak menjadi masalah. Sebab Banyuwangi selama ini sudah menggunakan sistem zonasi yang tidak full zona, tapi sudah menggunakan domisili," tambah Suratno. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved