Pemkab Jember Audit Izin Gedung, Pastikan Semua Bangunan Punya PBG dan SLF
Audit ini berlaku untuk seluruh jenis bangunan—termasuk gedung milik pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga perusahaan swasta.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember tengah melakukan audit menyeluruh terhadap izin bangunan yang dimiliki baik oleh instansi pemerintah maupun swasta. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh gedung di wilayah tersebut telah memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang menjadi syarat utama kelayakan dan keselamatan bangunan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan audit ini berlaku untuk seluruh jenis bangunan—termasuk gedung milik pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga perusahaan swasta.
“Kami perintahkan OPD terkait untuk memastikan seluruh bangunan atau gedung, baik milik swasta maupun BUMN, wajib memiliki dokumen PBG dan SLF,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Sering Bikin Macet, Wali Kota Surabaya akan Kenakan Tarif Parkir Tepi Jalan ke Tempat Usaha
Pelaksanaan audit ini dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Jember. Pemeriksaan akan difokuskan pada kepemilikan dokumen dan kesesuaian fungsi bangunan dengan standar keselamatan.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan bangunan. Ini adalah amanah regulasi yang harus dijalankan,” jelas Bupati yang akrab disapa Gus Fawait.
Lebih lanjut, Gus Fawait menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen sebagai bagian dari mitigasi risiko, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran. Ia tak ingin Jember mengalami kejadian serupa seperti di beberapa daerah lain yang mengalami musibah akibat minimnya standar keselamatan pada bangunan.
Baca juga: Menjelang Yadnya Kasada 2025, Suku Tengger Gelar Ritual Mendak Tirta di Air Terjun Madakaripura
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, saat terjadi kebakaran, ternyata bangunan tidak memiliki jalur evakuasi karena tidak memenuhi standar,” tambahnya.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pemilik gedung bertingkat di Jember, termasuk gedung-gedung milik pemerintah, agar segera memastikan dokumen PBG dan SLF telah dimiliki. Jika belum, akan ada prosedur tertentu yang harus mereka tempuh.
“Termasuk gedung pemerintah. Kalau belum memiliki PBG dan SLF, tentu ada mekanisme penyesuaian yang harus diikuti,” tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
Audit gedung Jember
PBG dan SLF Jember
izin bangunan Jember
Bupati Fawait
Berita Jember Hari Ini
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Tribun Jatim Timur
Persebaya dan Persib Bandung Minat? Bintang PSM Makassar Bisa Jadi Opsi, Catatkan 3 Kali MOTM |
![]() |
---|
Chelsea Terlibat Konflik dengan Liverpool, Kepindahan 1 Bintang Muda Inggris Sebabnya |
![]() |
---|
Nasib Ademola Lookman Usai Batal Gabung Inter Milan, Terpinggirkan dari Skuad Atalanta |
![]() |
---|
Sindiran Aremania Usai 1 Bintang Muda Arema FC Cedera Parah, Singgung Soal Aset Negara |
![]() |
---|
Santer Kabar Chelsea Bidik Bintang Barcelona, Tottenham Potensi Curi Kesempatan Bajak Xavi Simons |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.