Berita Lumajang

Para Direktur Ramai Mengundurkan Diri Hingga Dikabarkan Pailit, BUMD Milik Pemkab Lumajang Diaudit

Mencuat kabar jika Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru dalam kondisi pailit. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Istimewa
Tumpukan Pasir di Stockpile Terpadu Lumajang saat masih beroperasi pada 2023 lalu. Kini Stockpile pasir terpadu tersebut tutup dan perusahaan yang menaungi yakni Perumda Semeru dikabarkan pailit. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Neraca keuangan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Lumajang dikabarkan sedang tidak baik-baik saja. 

Mencuat kabar jika Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru dalam kondisi pailit. 

Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam tambang pasir tersebut saat ini tengah dibahas Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar guna menyehatkan kembali ritme bisnis perusahaan. 

Baca juga: Sinyal Persija Ubah Setelan Pabrik, Jakmania Kans Dibuat Dejavu Kesuksesan 7 Tahun Lalu

Direktur Perumda Semeru Bahrul Wahid juga sedang mengajukan pengunduran diri namun belum disetujui oleh Pemkab Lumajang. 

"Perumda (Semeru) belum saya setujui (pengunduran diri direktur) karena masih proses audit keuangan oleh inspektorat karena perusahaannya bangkrut," Ujar Indah, Selasa (17/6/2025). 

Indah menambahkan, selain Perumda Semeru, dua direktur di BUMD milik Pemkab Lumajang lainnya juga mengajukan pengunduran diri. 

Yakni dari Perumda Tirta Mahameru (PDAM) diantaranya Achmad Arifulin Nuha sebagai Direktur Utama dan Khoirul Anam menjabat Direktur Keuangan.

Baca juga: DPRD Trenggalek Target Rampung Bulan Ini, Bahas RPJMD dan Perombakan SOTK

Saat ini Pemkab Lumajang tengah menyiapkan panitia seleksi untuk merekrut jajaran direksi yang baru. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menegaskan pihaknya belum dapat memastikan Perumda Semeru dinyatakan benar-benar bangkrut atau belum. 

"Saya belum mendapat hasil audit nya. Prinsipnya untuk menilai sehat ato tidaknya Perumda hrs mendasari laporan audit. Jadi Perumda diaudit oleh lembaga independen tetapi juga bisa diaudit oleh Inspektorat atas perintah Kuasa Pemilik Modal yakni Bupati," Jelas Agus. 

Baca juga: Bocah yang Terseret Arus di Sungai Bagong Ditemukan Meninggal

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Lumajang membenarkan jika pihaknya sedang mengaudit neraca keuangan Perumda Semeru. 

Taufik, Inspektur Kabupaten Lumajang menjelaskan hasil pemeriksaan keuangan Perumda Semeru akan selesai dalam waktu dekat. 

Audit meliputi neraca bisnis perusahaan dalam 3 bulan terakhir beserta laporan keuangan pada periode 2024. 

"Masih proses, akhir Juni kita targetkan selesai," Terang Taufik. 

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved