Berita Lumajang
Ribuan Tenaga Honorer Gagal PPPK di Lumajang Kembali Dipekerjakan
Total 4.273 tenaga honorer, termasuk mereka yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Ribuan tenaga honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lumajang dipastikan tetap akan dipekerjakan oleh pemerintah daerah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, di Alun-Alun Lumajang, Senin (14/7/2025).
Total 4.273 tenaga honorer, termasuk mereka yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap para pegawai non-ASN ini.
Bupati Indah menjelaskan tenaga honorer di Lumajang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori berdasarkan keterlibatan mereka dalam proses seleksi nasional dan keberadaan mereka dalam database BKN.
Baca juga: Perburuan Penyerang Baru Inter Milan, Kompatriot Romelu Lukaku Jadi Nama Terbaru yang Masuk Radar
Kategori R2, Eks Tenaga Honorer Kategori II yang belum lulus seleksi PPPK tahap I dan II, sebanyak 207 orang.
Kategori R3, Non-ASN yang terdata di BKN dan ikut seleksi CPNS/PPPK tahun 2024, namun tidak lulus, berjumlah 3.153 orang.
Kategori R4, Non-ASN yang tidak terdata di BKN dan tidak lolos seleksi PPPK tahap II, sebanyak 913 orang.
“Yang tak masuk database BKN sebanyak 913 orang. Tidak boleh ada satu pun pegawai R4 yang diberhentikan. Semua tetap bekerja sampai ada kebijakan baru dari pusat. Mereka adalah bagian dari mesin pelayanan publik kita,” tegas Indah.
Baca juga: UPDATE 7 Pemain Asing Dikaitkan dengan Persija, 2 Nama Buat Gigit Jari, 2 Kans Pecah Rekor
Indah menegaskan mempertahankan para tenaga honorer adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas layanan publik serta memberikan kejelasan nasib para pegawai yang selama ini telah mengabdi puluhan tahun.
“Ini soal keadilan. Mereka sudah puluhan tahun bekerja. Maka daerah harus hadir untuk menjamin keberlanjutan mereka,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkab Lumajang mengupayakan agar tenaga kontrak yang belum masuk database BKN bisa diusulkan untuk masuk kembali dan diproses sebagai PPPK paruh waktu.
Selain itu, skema alternatif melalui sistem outsourcing, terutama untuk kategori R4.
Sumber anggaran untuk membayar para honorer ini akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lumajang, dengan besaran gaji yang disesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Baca juga: Sound Horeg, Wagub Jatim : Harus Patuhi Aturan Pemerintah dan Fatwa Ulama
“Secara penggajian dari APBD. Namun nilainya akan kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran yang kita punya,” kata Indah.
Lebih lanjut, Indah menyampaikan optimisme bahwa beban anggaran ini tidak akan mengganggu kestabilan keuangan daerah jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terus ditingkatkan.
“Insyaallah PAD kita akan terus kita genjot agar bisa menopang kebutuhan ini. Kami akan pastikan anggaran tidak hanya untuk infrastruktur, tapi juga untuk manusia yang telah berjasa,” tandasnya.
Baca juga: 2 Pemain Asing yang Kans Gabung Persebaya, Ada Sang Mantan Hingga Penyerang Label Rp 4,35 M
tenaga honorer Lumajang
PPPK 2025
Apbd Lumajang 2025
Bupati Indah Amperawati
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Sempat Menumpuk di Gudang, Gula Petani Lumajang Terserap 6.000 Ton |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Siapkan Rp 6,9 Miliar untuk Kades Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.