Berita Pasuruan
Tiga Raperda Non-APBD 2025 Disetujui, Bupati Rusdi: Keseriusan Bersama Membangun Pasuruan
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/7/2025) siang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
PENGESAHAN: Suasana rapat paripurna pengesahan tiga raperda Non APBD.Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/7/2025) siang.
“Tinggal satu tahap lagi yaitu pemberian nomor register oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar ketiga Raperda ini dapat resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Pasuruan ke depan.
“Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam setiap proses legislasi demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Tags
Raperda Non-APBD 2025
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo
DPRD Pasuruan
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Pasuruan
Bupati Pasuruan Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial, Hindari Flexing dan Konten Provokatif |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Indonesia Damai |
![]() |
---|
Polres dan Asosiadi Kades Kompak Wujudkan Pasuruan Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Persatuan Daerah |
![]() |
---|
DPRD Pasuruan Minta Pemkab Perjuangkan R3 dalam Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.