Pembunuhan Lansia di Pasuruan
Sakit Hati Dituduh Kecanduan Judi Online Penyebab Ponakan Bunuh Lansia di Pasuruan
Sakit hati dituduh nganggur dan kecanduan judi online jadi penyebab keponakan membunuh sang bibi di Kabupaten Pasuruan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sri Wahyunik
Tapi sebelum itu, pisau yang digunakan tersangka menghabisi korbannya, juga sudah dipersiapkan tersangka. Yakni sejak tiga hari sebelumnya, pada Jumat (11/7/2025).
Tersangka membelinya di Pasar Gempol, lalu menyimpannya di rumah. Sebelum akhirnya dibawa dengan cara diselipkan pada jaket.
Saat menusuk bagian perut korban untuk yang pertama kali. Tersangka memegang gagang kayu pisau sepanjang sekitar lima inci itu, dengan cara konvensional.
Yakni, genggaman tangan menempatkan ibu jari pada posisi menghadap ke depan mengarah pada lempengan besi tajam pisau.
Namun, saat mulai menusuk dan menggorok leher korban yang terus menerus berteriak meminta pertolongan seraya terkapar di lantai, tersangka mengubah cara menggenggamnya pegangan kayu pada pisau tersebut.
Yakni, dengan membalik penempatan pegangannya. Sehingga, posisi jempol berada mengarah pada pantat pegangan pisau. Atau, laiknya kedua tangan hendak menancapkan pasak tiang bendera pada permukaan tanah.
"Pertama, dia pegang dengan cara jempol ada di depan. Lalu setelah korban tumbang, 2 kali ditusuk dengan cara jempol di atas," ujar Fauzi saat dihubungi TribunJatim.com
Nah, saat diinterogasi, Fauzi mengungkapkan, ternyata cara sadis tersebut sempat dipelajari tersangka dari tontonan film action box office yang kerap ditontonnya dari internet.
"Saya tanya; kan itu bude sendiri kok sebegitunya membunuh. Kamu terobsesi apa. Dia mengaku sering melihat film James Bond. Film action. Dia cenderung seperti tanpa beban," katanya.
Oleh karena itu, Fauzi juga menambahkan, pihaknya tetap akan menjadwalkan agenda pemeriksaan kondisi Psikologi tersangka dalam waktu dekat, seiring dengan bergulirnya proses penyidikan kasus ini.
"Dia ini sebenarnya terampil dan pintar. Cuma dia ini memang temperamen. Pasti itu nanti akan di tes psikologi. Karena tidak wajar. Tusukan terakhir menancapkan pisau yang dua kali dengan pegangan berbeda. Iya (dua kali tusuk dengan cara memegang yang berbeda)," pungkasnya.
Baca juga: Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Situbondo, Tiga Orang Terluka
Akibat perbuatannya, Tersangka M Fawaid bakal dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka merasa sakit hati karena ucapan korban, sehingga merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak dua bulan lalu.
Bahkan, tersangka sudah sempat mengeksekusi; pembunuhan terhadap korban, sejak dua pekan lalu. Namun, urung dilakukan tersangka, karena di rumah korban masih terdapat anak-anak korban.
Selain sakit hati dengan ucapan korban, tersangka juga terdesak mencari uang dalam jumlah banyak karena terlilit hutang judi online yang acap kali dimainkan tersangka beberapa bulan terakhir.
Pembunuhan Pasuruan
pembunuhan
lansia
Pasuruan
Gempol
Jatanras Polda Jatim
Polda Jatim
sakit hati
TribunJatimTimur.com
Pembunuhan Lansia di Pasuruan, Pelaku Pernah Aniaya Mertua Hingga Terluka |
![]() |
---|
Pembunuhan Lansia Pasuruan, Pelaku Nongkrong Bareng Polisi Berlagak Sotoy Beberkan Bukti Palsu |
![]() |
---|
Perampok dan Pembunuh Lansia di Pasuruan Ternyata Keponakan Sendiri |
![]() |
---|
Jatanras Polda Jatim Tangkap Perampok dan Pembunuh Lansia di Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.