Berita Nganjuk

Miris! Karyawan Koperasi di Nganjuk Disekap dan Dikurung 8 Hari di Ruang Sempit karena Utang

Korban dikurung dalam ruangan sempit berjeruji besi selama delapan hari, karena memiliki utang pada koperasi.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
Istimewa
DIKURUNG: Kondisi Kevin saat dikurung oleh bosnya sendiri di ruang sempit karena masalah utang (foto kiri). Bos koperasi di Nganjuk, kurung karyawan sendiri di ruang sempit berteralis besi gegara utang. Dua tersangka telah diamankan polisi (foto kanan). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Nganjuk - Seorang pemuda asal Sumatera Utara, Kevin (18) menjadi korban penyekapan yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri di sebuah koperasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Korban dikurung dalam ruangan sempit berjeruji besi selama delapan hari, karena memiliki utang pada koperasi.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kantor Koperasi Aplindo Jaya Makmur yang berlokasi di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk. 

Baca juga: 4 Eks Pilar Andalan Persib Bandung Telah Resmi Dirilis Malut United, Bobotoh Tampak Ikhlas

Kevin, yang bekerja sebagai karyawan di koperasi tersebut, dikurung oleh dua orang atasannya lantaran tidak mampu mengembalikan uang koperasi sebesar Rp 19 juta, yang sebelumnya ia pakai untuk keperluan pribadi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan laporan tersebut dan telah menangkap dua tersangka. 

Mereka adalah AP (29), warga Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, dan LP (35), warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Komentar Sosok Legendaris Soal Transfer Nicolas Jackson, Chelsea Disebut Dalam Posisi Unggul

“Tidak ada satu orang pun yang berhak merampas kebebasan orang lain, apalagi dengan cara mengurung dalam ruangan sempit yang tidak layak,” tegas AKBP Henri, Kamis (24/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengatakan Kevin dikurung sejak 29 Juni hingga 7 Juli 2025 dalam sebuah ruangan kecil berukuran 170 x 150 cm tanpa fasilitas kamar mandi. 

Baca juga: Meski Sempat Terjadi Drama, Hakan Calhanoglu Dapat Sambutan Positif saat Kembali ke Inter Milan

Ruangan tersebut dikunci dengan gembok dari luar, dan korban hanya diberi akses air melalui selang yang diselipkan lewat celah pintu besi.

“Korban sempat menggunakan uang setoran angsuran nasabah koperasi untuk kepentingan pribadi, yang kemudian dianggap sebagai utang oleh pihak koperasi. Karena itulah, dua tersangka memutuskan untuk mengurungnya,” jelas AKP Sukaca.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved