Berita Nganjuk
Miris! Karyawan Koperasi di Nganjuk Disekap dan Dikurung 8 Hari di Ruang Sempit karena Utang
Korban dikurung dalam ruangan sempit berjeruji besi selama delapan hari, karena memiliki utang pada koperasi.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Nganjuk - Seorang pemuda asal Sumatera Utara, Kevin (18) menjadi korban penyekapan yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri di sebuah koperasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Korban dikurung dalam ruangan sempit berjeruji besi selama delapan hari, karena memiliki utang pada koperasi.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kantor Koperasi Aplindo Jaya Makmur yang berlokasi di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk.
Baca juga: 4 Eks Pilar Andalan Persib Bandung Telah Resmi Dirilis Malut United, Bobotoh Tampak Ikhlas
Kevin, yang bekerja sebagai karyawan di koperasi tersebut, dikurung oleh dua orang atasannya lantaran tidak mampu mengembalikan uang koperasi sebesar Rp 19 juta, yang sebelumnya ia pakai untuk keperluan pribadi.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan laporan tersebut dan telah menangkap dua tersangka.
Mereka adalah AP (29), warga Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, dan LP (35), warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Baca juga: Komentar Sosok Legendaris Soal Transfer Nicolas Jackson, Chelsea Disebut Dalam Posisi Unggul
“Tidak ada satu orang pun yang berhak merampas kebebasan orang lain, apalagi dengan cara mengurung dalam ruangan sempit yang tidak layak,” tegas AKBP Henri, Kamis (24/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengatakan Kevin dikurung sejak 29 Juni hingga 7 Juli 2025 dalam sebuah ruangan kecil berukuran 170 x 150 cm tanpa fasilitas kamar mandi.
Baca juga: Meski Sempat Terjadi Drama, Hakan Calhanoglu Dapat Sambutan Positif saat Kembali ke Inter Milan
Ruangan tersebut dikunci dengan gembok dari luar, dan korban hanya diberi akses air melalui selang yang diselipkan lewat celah pintu besi.
“Korban sempat menggunakan uang setoran angsuran nasabah koperasi untuk kepentingan pribadi, yang kemudian dianggap sebagai utang oleh pihak koperasi. Karena itulah, dua tersangka memutuskan untuk mengurungnya,” jelas AKP Sukaca.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Karyawan dikurung bos
kasus penyekapan Nganjuk
koperasi Aplindo Jaya Makmur
Kevin korban penyekapan
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Karyawan Koperasi Nganjuk Dikurung
Petugas Rutan Nganjuk Gagalkan Penyelundupan Perkedel Campul Pil Koplo |
![]() |
---|
Petugas Damkar Nganjuk Evakuasi Jari Pegawai yang Tersangkut di Lubang Kunci Pintu Toko |
![]() |
---|
10 Tersangka Curanmor Diringkus Polisi, Sebagian Masih Pelajar |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Pemuda di Nganjuk Bacok Pemotor Pakai Sabit |
![]() |
---|
Kejari Nganjuk Tahan Bendahara Desa Banaran Kulon, Diduga Korupsi APBDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.