Berita Nganjuk

10 Tersangka Curanmor Diringkus Polisi, Sebagian Masih Pelajar

Mereka melancarkan aksi pencurian berkelompok dengan cara memantik kemelut ketika menyasar korbannya.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
Istimewa
Sebanyak 10 tersangka pencurian motor di Nganjuk diringkus polisi. Sebagian masih pelajar, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Nganjuk - Polres Nganjuk meringkus para tersangka pencurian motor. 

Mereka melancarkan aksi pencurian berkelompok dengan cara memantik kemelut ketika menyasar korbannya.

Ironisnya, sebagian tersangka masih berstatus pelajar. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengatakan total pihaknya menggulung 10 tersangka yang terlibat kasus pencurian motor. 

Baca juga: Terungkap Penyebab Banjir di Ponorogo: Hujan dan Tanggul Jebol

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat. 

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga situasi yang kondusif di wilayah Nganjuk," katanya, Senin (16/12/2024). 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menyebut tersangka melakukan pencurian di pinggir jalan Dusun Morobau, Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (10/12/2024) sekira pukul 02.00 WIB. 

Tersangka mengincar motor Honda Beat merah putih bernopol AG 2304 UK yang ditunggangi BP (19) bersama rekannya AM (19). 

"Korban dihampiri sekelompok orang tak dikenal (para tersangka). Setelah sempat terjadi ketegangan, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih tertancap. Ketika kembali, motor tersebut telah hilang digasak," sebutnya. 

Julkifli mengungkapkan, berdasar penyelidikan, diketahui motor korban berada di rumah salah satu tersangka, RT (20), di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan. 

Baca juga: Pembangunan Gedung Baru RSUD Sidoarjo Hampir Tuntas

Petugas lantas mendatangi rumah tersangka sekaligus meringkusnya. 

Kemudian, petugas melanjutkan penangkapan tersangka lain, yakni RB (16) warga Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, RM (17) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, HA (18) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, serta FE (17) asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan. 

Lalu, DD (18), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, SU (22), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, AP (17) pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, ID (18), asal Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dan HI (20), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.

"Kami menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik korban serta lima sepeda motor lain yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya," beber Julkifli. 

Baca juga: Akan Dikirim ke Banyuwangi, Polisi Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved