KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Keluarga Korban Hilang Non Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Tuntut Pengakuan
Keluarga korban hilang KMP Tunu Pratama Jaya menuntut pengakuan resmi setelah lebih dari 1,5 bulan tanpa kepastian.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Keluarga korban hilang yang tidak masuk manifest dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, menuntut pengakuan resmi dari pihak terkait.
Sudah lebih dari satu setengah bulan sejak tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, nasib 16 korban yang tidak tercatat dalam manifes kapal masih belum jelas.
Para keluarga korban mendatangi DPRD Banyuwangi, Rabu (20/8/2025) petang. Dalam hearing tersebut juga menghadirkan perwakilan keluarga korban, ASDP Indonesia Ferry, KSOP Tanjung Wangi, Jasa Raharja, serta pihak pemilik kapal.
Dari total 41 orang yang tercatat sebagai penumpang dan sopir travel, sebanyak 16 orang masih belum ditemukan. Mayoritas dari mereka tidak masuk dalam daftar manifes resmi kapal.
Baca juga: Gratis Ongkir Tanpa Batas dan Diskon 20 Persen Setiap Hari dengan ShopeeVIP
Mariadi (56), warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon, yang kehilangan lima anggota keluarga, mengatakan hingga kini belum ada pengakuan resmi atas status para korban hilang tersebut.
“Dari lima anggota keluarga besar, hanya satu yang sudah ditemukan. Ahli warisnya telah menerima santunan Rp 125 juta dari Jasa Raharja dan anak perusahaannya, serta Rp 20 juta dari perusahaan kapal. Namun untuk empat korban lain yang masih hilang, belum ada kejelasan,” ujar Mariadi.
Perwakilan Paguyuban Travel Banyuwangi-Bali, Alit Tasrifudin, mengatakan memiliki data lengkap mengenai jumlah penumpang, kendaraan, hingga nomor polisi. Data tersebut, kata dia, menjadi bukti kuat ada korban yang tidak tercatat dalam manifes kapal.
“Selama ini keluarga korban terus memperjuangkan hak mereka, tapi sering kali dilempar tanggung jawab oleh pihak terkait,” jelas Alit.
Baca juga: Gara-gara Ngebet Datangkan Bek, Enzo Maresca Sampai Harus Bersitegang dengan Manajemen Chelsea
Alit mengatakan, usai hearing tersebut pihak-pihak terkait akhirnya menyatakan siap mengakui korban hilang yang tak tercantum di manifest agar santunan bisa segera dicairkan.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Hari Kurniawan, memastikan santunan untuk korban hilang tetap bisa diberikan.
Namun pencairan baru dapat dilakukan jika ada surat keterangan resmi dari ASDP, KSOP, dan perusahaan kapal.
“Begitu surat itu ada, lengkap dengan tanda tangan semua pihak terkait, kami akan segera membayarkan santunan kepada keluarga korban,” tegas Hari.
Hingga saat ini, surat yang dimaksud belum diterima oleh Jasa Raharja. Akibatnya, klaim asuransi bagi keluarga korban hilang masih tertunda.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Kmp tunu pratama jaya
Keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya
Jasa Raharja
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya
TribunJatimTimur.com
Tribun Jatim Timur
jatim-timur.tribunnews.com
Korban Non Manifest KMP Tunu Pratama Jaya
Dua Korban Terakhir KMP Tunu Pratama Jaya, Satu Teridentifikasi, Satu Dimakamkan sebagai Mr X |
![]() |
---|
Survei Lokasi, Tim Pengangkat Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Datang ke Banyuwangi |
![]() |
---|
Dua Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi Lewat Tes DNA |
![]() |
---|
Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Ini 17 Rekomendasi KNKT |
![]() |
---|
KNKT Beberkan Hasil Investasi Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.