Tolak Revisi UU TNI

Demo Ricuh Tolak UU TNI di Malang, 80 Motor Ditinggal Pemiliknya di Jalan

Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMBIL MOTOR - Suasana pengambilan sepeda motor di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025). Diketahui, puluhan motor itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam berakhir ricuh.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Sebanyak 80 sepeda motor sempat diamankan polisi dan dibawa ke Polresta Malang Kota. 

Diketahui puluhan kendaraan itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh.

"Total ada 80 sepeda motor yang diamankan. Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah kepada TribunJatim.com, Senin (24/3/2025).

Saat ini polisi telah membuka layanan pengambilan. Yaitu pemilik diminta datang langsung untuk mengambil kendaraannya tersebut.

Baca juga: Modus Duplikasi Kunci, Kakak Beradik Masih SMA di Bondowoso Curi Motor

"Silahkan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB. Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengerusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," terangnya.

Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.

"Senin (24/3/2025) siang ini, kepolisian bilang bisa diambil. Oleh karenanya kami kelompokkan teman-teman, untuk dapat segera mengambil motor sambil membawa dokumen-dokumennya," pungkasnya.

Baca juga: Bayi Mungil Ditemukan Masih Hidup di Bawah Pohon Bambu

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi  demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.

Dalam aksi anarkisnya itu, massa berhasil menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang. Setelah itu, mereka membakar salah satu pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya rusak parah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)