Berita Bondowoso

Masih Belum Ada Kesepakatan Relokasi Lahan Antara Warga dan PTPN di Ijen Bondowoso

Pertemuan ketiga antara PTPN dan petani Ijen Bondowoso masih belum hasilkan kesepakatan, warga tunggu keputusan direksi.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
MEDIASI LAGI: PTPN dan masyarakat petani di sejumlah desa Kecamatan Ijen mengikuti mediasi yang diinisisasi oleh Forkopimda dan Anggota DPR RI, Nashim Khan dilaksanakan di Polres Bondowoso, Senin (20/10/2025). 

Program relokasi lahan PTPN Ijen merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). PTPN I Regional 5 mendapatkan mandat untuk memperluas areal tanam hingga 506 hektare di wilayah Ijen.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Suket Bondowoso Hanguskan 10 Hektar, Diduga Ulah Manusia

Namun sekitar 200 hektare lahan yang saat ini dikelola masyarakat, akan terdampak relokasi selama periode 2025–2027. 

Lahan tersebut mencakup beberapa desa, antara lain Afdeling Kampung Baru, Kampung Malang, Jampit, Watu Capil, Giri Mulyo, Sumberejo, Gunung Blau, Gending Waluh, Kaligedang, Kalisengon, Plalangan, dan Besaran.

Penolakan muncul karena lahan pengganti yang ditawarkan PTPN dinilai miring dan kurang produktif, sehingga dikhawatirkan tidak dapat mendukung hasil pertanian seperti lahan lama.

Baca juga: Kisah Ketua HIPMI Bondowoso, Resign dari Pegawai Bank dan Sukses Jualan Susu Kedelai

Untuk itu, Forkopimda bersama DPR RI melakukan serangkaian tiga kali mediasi, 6 Oktober 2025 di Gedung DPRD Bondowoso, 15 Oktober 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan 20 Oktober 2025 di Mapolres Bondowoso.

Hasil dari mediasi tersebut masih menunggu keputusan dari direksi PTPN.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved