Berita Bondowoso

Masih Belum Ada Kesepakatan Relokasi Lahan Antara Warga dan PTPN di Ijen Bondowoso

Pertemuan ketiga antara PTPN dan petani Ijen Bondowoso masih belum hasilkan kesepakatan, warga tunggu keputusan direksi.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
MEDIASI LAGI: PTPN dan masyarakat petani di sejumlah desa Kecamatan Ijen mengikuti mediasi yang diinisisasi oleh Forkopimda dan Anggota DPR RI, Nashim Khan dilaksanakan di Polres Bondowoso, Senin (20/10/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Rencana relokasi lahan milik PTPN yang dikelola petani di Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur. belum mencapai kesepakatan. 

Pertemuan ketiga antara PTPN I Regional 5 dengan warga Kecamatan Ijen kembali digelar di Mapolres Bondowoso, difasilitasi oleh Forkopimda dan Anggota DPR RI, Nashim Khan, Senin (20/10/2025).

Dibahas sejumlah opsi skema kerja sama antara PTPN dan masyarakat petani. Menurut Nashim Khan, keputusan akhir masih menunggu arahan dari direksi PTPN.

“Kita menunggu keputusan dari Direksi. Harapannya warga Ijen dan PTPN bisa bersinergi demi mendukung proyek strategis nasional,” ujar Nashim.

Kepala Desa Sempol, Sodik, mengatakan warga menyepakati usulan bagi hasil tanam dengan komposisi 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk PTPN. Skema ini tindak lanjut dari usulan sebelumnya terkait kemitraan tanam kopi di lahan relokasi.

Baca juga: Resmi Tersangka Korupsi Sosperda, Malam Ini Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri Ditahan 

“Sekarang belum ada kesepakatan final. Kami masih menunggu keputusan dari pihak PTPN, karena mereka perlu menyampaikan hasil musyawarah ini ke direksi di pusat,” jelasnya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan seluruh masukan dari masyarakat akan dibawa ke pemerintah pusat, termasuk oleh anggota legislatif.

“Wajar kalau proses ini butuh waktu. Semua masukan akan dikaji sebelum ada keputusan,” ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda

Antisipasi Pengrusakan Lahan

Di Kecamatan Ijen sempat terjadi pengrusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5.

Pada 12 Oktober 2025, sekitar 4,6 hektare lahan kopi di Desa Kaligedang dirusak orang tak dikenal (OTK). Tercatat 6.661 pohon kopi berusia sekitar tiga tahun atau tanaman belum menghasilkan (TBM) ikut terdampak.

Kejadian serupa kembali terjadi pada 18 Oktober 2025, ketika sekitar 30 batang tanaman kopi juga diduga dirusak OTK.

Kapolres Harto mengatakan masih mendalami dugaan kaitan antara aksi perusakan dengan proses mediasi yang sedang berjalan.

Baca juga: Lapas Bondowoso Panen Sayur dan Produksi Tempe, Ditawari Pasok SPPG

“Kemungkinan ada hubungannya dengan rapat yang sedang kita bahas. Tapi kami masih dalami, mohon waktu,” katanya.

Meski begitu, pengamanan di wilayah Ijen tetap dilakukan oleh polisi.

“Untuk saat ini belum ada tambahan personel, tapi kami pantau terus situasi di lapangan,” imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved