Berita Pasuruan
Depan Pasar Bangil akan Ditertibkan, Harus Steril dari Pedagang, Parkir Liar dan Bongkar Muat
Depan Pasar Bangil akan ditertibkan, mulai minggu depan harus steril dari pedagang, parkir, serta aktifitas bongkar muat.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Kawasan depan Pasar Bangil Kabupaten Pasuruan akan ditertibkan.
- Mulai minggu depan harus steril dari pedagang, parkir, serta aktifitas bongkar muat yang selama ini berada di area depan pasar.
- Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 24 November 2025.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Kawasan depan Pasar Bangil Kabupaten Pasuruan akan ditertibkan. Mulai minggu depan harus steril dari pedagang, parkir, serta aktifitas bongkar muat yang selama ini berada di area depan pasar.
Penataan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan Kegiatan Pedagang Kaki Lima. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 24 November 2025.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani menyampaikan, penataan sesuai dengan perda yang berlaku selama ini.
Menurut dia, penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan Pasar Bangil.
“Mulai 24 November, dilarang berjualan, parkir, maupun bongkar muat di area depan Pasar Bangil. Kami mohon kerja sama seluruh pedagang dan masyarakat. Kami sudah pasang himbauan hari ini ,” jelas Mita, Jumat (21/11/2025).
Disperindag memastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan tetap memberikan solusi bagi pedagang.
Baca juga: Harga Ayam Murah jadi Pemicu Konflik Pedagang di Pasar Bangil Pasuruan
Ada dua lokasi alternatif yang telah disiapkan dan sebelumnya sudah direncanakan dalam program penataan Pasar Bangil.
Pertama, di Kampung Planet (eks Terminal Bangil), dan kedua Kios Selatan atau Kios Mangga.
Kedua lokasi tersebut dipilih karena dinilai lebih tertata, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas utama di depan pasar.
Mita mengatakan, pihaknya ingin memastikan pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman tanpa menghambat akses warga lain.
Baca juga: Jualan di Pinggir Jalan, 15 Pedagang Terjaring Razia Penataan Pasar Bangil
“Kami menata, bukan melarang. Pemerintah menyediakan tempat yang lebih layak agar kegiatan jual beli tetap berjalan dan pasar lebih tertib,” ujarnya.
Melalui penertiban ini, Pemkab optimistis kondisi pasar bisa kembali rapi dan lebih lancar, sehingga meningkatkan minat masyarakat berbelanja ke pasar tradisional.
Mita menegaskan, penataan ini sejalan dengan komitmen Bupati Pasuruan untuk menciptakan pasar yang tertib, sehat, dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Penataan ini bukan semata-mata penindakan, tapi bagian dari upaya menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua,” paparnya.
Terpisah, Munip, pedagang es dawet dan cilok mengaku pedagang di depan Pasar Bangil itu mau ditata, asalkan ada lokasi pemindahannya yang jelas.
“Kami selama ini sudah mengikuti aturan yang ditentukan pihak pasar. Sebenarnya bukan kami yang menjadi biang macet, tapi bongkar muat kendaraan,” terangnya
(TribunJatimTimur.com)
| Pansus Real Estate Prigen Ingatkan Dinas Waspada Sebelum Memberi Izin Lanjutan |
|
|---|
| Pasuruan Raih Peringkat 3 e-Purchasing Award Jatim 2025 |
|
|---|
| Terjerat Judi Online, Cucu Curi 27 Gram Emas dan Tiga Motor di Rumah Nenek Sendiri di Pasuruan |
|
|---|
| Musnahkan Rokok Ilegal, Mas Rusdi: Pasuruan Tak Boleh Jadi Lahan Peredaran Barang Ilegal |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Luruskan Isu Guru Viral SDN Mororejo II Tosari, Jangan Terjebak Narasi Sepihak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/LARANGAN-Spanduk-himbauan-larangan-berjualan.jpg)