Berita Jember
UMK Jember 2025 Belum Ditetapkan, SPSI Sebut Menunggu Petunjuk Kemenaker
Dewan Pengupahan Kabupaten Jember hingga kini belum membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dewan Pengupahan Kabupaten Jember hingga kini belum membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jember, Taufik Rahman mengatakan, sebab hingga saat ini belum ada petunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia sebagai dasar usulan UMK 2025.
"Kami masuk tunggu petunjuk pelaksana dari Kementerian, kabarnya hari ini akan keluar Permenaker-nya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, regulasi itu menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan Upah Minimum Nasional hingga 6,5 persen.
"Naik 6,5 persen itu dasarnya apa, pertimbangannya apa. Kajian dan perumusannya bagaimana itu yang belum kami ketahui," kata Taufik.
Kalau keinginan buruh, kata dia, tentunya minta kenaikan upah setinggi mungkin. Namun usulan tersebut harus memiliki dasar dan pertimbangan yang logis, sesuai kondisi ekonomi.
Baca juga: Rekapitulasi KPU Selesai, Aminuddin - Ina Buchori Bersiap Pimpin Kota Probolinggo
"Tapi relevan tidak, misal minta naik 15 persen atau 20 persen ya. Tapi pertimbangannya apa? dasarnya apa, itu yang masih kami tunggu sampai hari ini," ulas Taufik.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Suprihandoko belum berani berkomentar soal UMK 2025, sebelum Kemnaker menerbitkan regulasi pengupahan terbaru.
"Belum ada berita, masih menunggu Permenaker," tanggapnya melalui pesan singkat.
Sebatas informasi, UMK Kabupaten Jember pada 2024 sebesar Rp 2.665.392,00 alias Rp 2,6 juta.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Hampir 100 Persen 2,5 Juta Warga Jember Telah Terlindungi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diserbu Gula Rafinasi Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tidak Laku di Jember |
![]() |
---|
Pekerja Tewas Misterius di Jember, Disnaker Jatim Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.