TOPIK
Pemotongan Insentif BPKAD Pasuruan
-
Potongan insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) itu digunakan untuk undian umroh dan hadiah.
-
Majelis hakim kembali menegur sembilan pegawai BPKPD yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di PN Tipikor Surabaya.
-
Dalam sidang kali ini, sembilan pegawai BPKPD dihadirkan sebagai saksi.
-
Hanya saja, mereka tidak tahu besaran potongan insentif yang dilakukan. Mereka juga mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pemotongan.
-
Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, penyidik akhirnya menemukan dua alat bukti.
-
Koprs Adhyaksa mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.