Pemotongan Insentif BPKAD Pasuruan
Kejaksaan Naikkan Status Penyidikan Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD
Koprs Adhyaksa mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menaikkan kasus dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dari penyelidikan ke penyidikan.
Naiknya status penyidikan ini menandai bahwa kasus ini terus menggelinding. Koprs Adhyaksa mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Rencana Chelsea Demi Dapatkan Victor Osimhen, The Blues Tawarkan 2 Pemain Sekaligus ke Napoli
Bahkan, pemeriksaan ini digelar secara marathon. Selama tiga hari ini, sudah 120 orang lebih yang dipanggil ke Kejaksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di tahapan penyidikan sekarang.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Raditya membenarkan informasi naiknya status kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga: Nasib Sial PSG di Semifinal Liga Champions 2023/2024, Gagal Lolos ke Final Gara-gara 1 Benda
“Jumat lalu sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” katanya, Rabu (8/4/2024).
Dia mengakui pihaknya memanggil kembali staff di BPKPD Kabupaten Pasuruan. Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong.
“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi,” tegas dia.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
550 Juta Potongan Insentif Dihamburkan Untuk Undian Umroh, Sepeda Motor, dan Sepeda Listrik Pegawai |
![]() |
---|
Berbelit, Majelis Hakim Tegur 9 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Insentif |
![]() |
---|
Sebagian Uang Potongan Insentif Digunakan untuk Undian Umroh dan Hadiah |
![]() |
---|
Pegawai BPKPD Pasuruan Mengaku Insentif Dipotong Sampai Rp 22 Juta |
![]() |
---|
Kejaksaan Sita Uang Rp 400 Juta di Kantor BPKPD Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.