Pemotongan Insentif BPKAD Pasuruan

Pegawai BPKPD Pasuruan Mengaku Insentif Dipotong Sampai Rp 22 Juta

Hanya saja, mereka tidak tahu besaran potongan insentif yang dilakukan. Mereka juga mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pemotongan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
10 pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di PN Tipikor. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Sepuluh pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif di PN Tipikor mulai sedikit terbuka, Selasa (2/7/2024) siang .

Para saksi mengakui mereka mengetahui adanya pemotongan insentif di setiap pencairannya. Hanya saja, mereka tidak tahu besaran potongan insentif yang dilakukan. Mereka juga mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pemotongan.

Dalam sidang kali ini, pemotongan insentif pegawai cukup besar. Bahkan satu orang pegawai, ada yang insentifnya dipotong sampai Rp 20 juta lebih. Para saksi mengakui pemotongan insentif itu dilakukan untuk kepentingan bersama di internal kantor.

Baca juga: Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Siri Santri di Bawah Umur Tak Kunjung Ditahan

Siti Jamila, salah satu staf di bidang Pengendalian, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan (P4), mengaku mendapatkan insentif di triwulan ke IV sebesar Rp 34 juta. Dia mengaku tidak mengetahui kalau seharusnya dia mendapatkan insentif Rp 56 juta. Ada selisih Rp 22 juta.

“Selama ini saya tidak tahu yang mulia. Saya mengetahui ada potongan, tapi saya tidak tahu hitungan atau besaran potongan untuk saya. Saya tidak keberatan kalau ini untuk kepentingan bersama, misal rekreasi dan sebagainya. Saya ikhlas. Kalau untuk pribadi, saya gak ikhlas,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Dwi rahayu, staf di UPT I. Ia mendapatkan insentif sebesar Rp 34 juta dari yang seharusnya dia dapatkan Rp 52 juta. Ada selisih Rp 18 juta. “Saya tahu kalau ada potongan, dan saya ikhlas karena untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Baca juga: PKB Resmi Usung Gus Haris-Ra Fahmi, Dua Tokoh ini Mundur Diri Dari Bursa Pilkada Probolinggo

Para saksi mengungkap, yang dimaksud kepentingan kantor atau bersama ini adalah kepentingan semua pegawai. Dalam sidang ini, para pegawai mengakui jika salah satu tujuan pemotongan insentif ini untuk undian umroh, keperluan sosial dan sebagainya.

Rizki, salah satu staf di bidang Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan (P3) mengakui jika pemotongan insentif ini salah satunya digunakan untuk keperluan undian umroh pegawai. “Kalau dasar pemotongannya saya tidak tahu, tapi pemotongan itu memang ada,” lanjutnya.

Perempuan yang juga sudah 14 tahun mengabdi di BPKPD ini mengaku hanya mendengar - mendengar tentang besaran potongan untuk setiap pegawai. “Kalau saya ikhlas saja toh itu untuk keperluan bersama, kalau untuk keperluan pribadi itu yang tidak ikhlas,” paparnya.

Baca juga: Sinyal Transfer Gratisan Inter Milan Muncul, 3 Bek Habis Kontrak Masuk Radar Nerazzurri

Firdaus, staf bidang P3 juga menyatakan, undian umroh ini sudah berlangsung lama. Salah satu sumber undian umroh itu dari pemotongan insentif pegawai. Dan itu dilakukan sepengetahuan pegawai. “Kalau besaran potongan di setiap pegawai itu yang saya tidak tahu,” imbuhnya

Badriyah Isnaini, salah satu staf UPT 2 mengaku juga ikhlas insentifnya dipotong karena untuk kepentingan bersama. Untuk sosial, umroh atau rekreasi bersama. Namun, ia juga tidak mengetahui besaran potongan yang selama ini dilakukan.

“Saya terakhir dapat Rp 34 juta, padahal seharusnya dapat Rp 57 juta, ada selisih Rp 20 juta. Lah, selisih itu yang saya tidak tahu selama ini. Saya tahu ada potongan, tapi siapa yang memotong dan dasarnya penentuan besaran potongan di setiap pegawai, saya tidak tahu,” urainya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved