Berita Pasuruan
Kesadaran Berlalu Lintas Berkurang, Polisi Pertimbangkan Kembali Penerapan Tilang Manual
Satlantas Polres Pasuruan berencana kembali menerapkan tilang manual setelah tilang elektronik yang sudah diberlakukan dianggap tidak maksimal.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan berencana kembali menerapkan tilang manual setelah tilang elektronik yang sudah diberlakukan dianggap tidak maksimal.
Dari data yang dimiliki Korps Bhayangkara, tilang elektronik tidak menekan angka pelanggaran. Yang ada tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib justru berkurang.
Berdasarkan angka pelanggaran di Kabupaten Pasuruan berdasarkan penindakan yang dilakukan petugas, mencapai 14 ribu pelanggaran pada 2021 lalu.
Sementara di tahun 2022, ada kenaikan mencapai 14.353 pelanggaran. 13.516 pelanggaran ditindak manual. Sementara sisanya, 837 pelanggaran, secara ETLE mobile.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, memang ada wacana untuk kembali menerapkan tilang manual.
Namun pihaknya masih menunggu perintah pimpinan. Artinya, pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pusat.
Disampaikan dia, Kakorlantas Polri juga sedang melakukan kajian penerapan tilang manual dan elektronik. Hasilnya memang sangat mengejutkan.
“Banyak pengendara justru menggunakan trik untuk menghindari tilang elektronik dengan mencopot plat nomor belakang atau mengecatnya,” katanya, Senin (9/1/2023).
Menurut Kasat, jika sesuai dengan instruksi pimpinan, penerapan tilang manual ini akan muali diberlakukan Februari 2023.
“ini sesuai dengan wacana Kapolri yang akan kembali memberlakukan tilang manual tersebut. Saat ini kami mulai menindak dengan blanko teguran,” tutupnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Kasatlantas Polres Pasuruan
Satlantas Polres Pasuruan
tilang elektronik
tilang manual
TribunJatimTimur.com
Pasuruan
| Desa Randupitu Pasuruan Kembali Sertifikat Halal Gratis UMKM Gelombang III |
|
|---|
| Perjuangan Cari Keadilan Temui Jalan Buntu, Advokat di Pasuruan Keluhkan Ketidakprofesionalan Polisi |
|
|---|
| KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp 1,3 Miliar pada Pemkab Pasuruan |
|
|---|
| Dugaan Uang Pelicin, Warga Kecewa Panitia Seleksi Perangkat Desa Kejapanan Tak Hadir Audiensi |
|
|---|
| DPRD Pasuruan Dorong Pengungkapan Pabrik Rokok Ilegal Dibina jadi Industri Legal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kasatlantas-Polres-Pasuruan-AKP-Yudhi-Anugrah-Putra-saat-memberikan-himbauan.jpg)