Berita Bondowoso

Sebulan, Polres Bondowoso Tangkap 20 Orang Tersangka Narkoba dan Obat Keras Berbahaya

Polres Bondowoso menangkap 20 orang tersangka peredaran narkotika di wilayah hukumnya selama sebulan Januari 2023

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya di Bondowoso 

Untuk itu, sambung AKBP Wimboko, pihaknya meminta para guru di sekolah agar mengantisipasi peredaran obat obatan serta membangun generasi di Bondowoso yang sehat, produktif dan taqwa kepada Tuhaq Yang Maha Esa.

Saat ditanya dari pelaku yang mengedarkan ke pelajar, AKBP Wimboko tidak membantah adanya predaran obat obatan itu di kalangan pelajar.

"Selain pelaku mengedarkan ke masyarakat, tapi juga pelajar," katanya.

Tingginya peredaran narkoba dan obat-obatan di wilayah Bondowoso, pihaknya akan terus menggelar operasi dan meminta bantuan para wali murid, guru serta masyarakat agar melaporkan ke pihak Polres Bondowoso.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved