Berita Bondowoso
Sebulan, Polres Bondowoso Tangkap 20 Orang Tersangka Narkoba dan Obat Keras Berbahaya
Polres Bondowoso menangkap 20 orang tersangka peredaran narkotika di wilayah hukumnya selama sebulan Januari 2023
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya di Bondowoso
Untuk itu, sambung AKBP Wimboko, pihaknya meminta para guru di sekolah agar mengantisipasi peredaran obat obatan serta membangun generasi di Bondowoso yang sehat, produktif dan taqwa kepada Tuhaq Yang Maha Esa.
Saat ditanya dari pelaku yang mengedarkan ke pelajar, AKBP Wimboko tidak membantah adanya predaran obat obatan itu di kalangan pelajar.
"Selain pelaku mengedarkan ke masyarakat, tapi juga pelajar," katanya.
Tingginya peredaran narkoba dan obat-obatan di wilayah Bondowoso, pihaknya akan terus menggelar operasi dan meminta bantuan para wali murid, guru serta masyarakat agar melaporkan ke pihak Polres Bondowoso.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bondowoso
Tahun Ini, Kejaksaan Telah Kembalikan Kerugian Negara Rp 7,3 M ke Pemkab Bondowoso |
![]() |
---|
Uang Hasil Korupsi Rp 7,3 Miliar Dikembalikan ke Bupati Bondowoso |
![]() |
---|
Dua Ponpes di Bondowoso Jalankan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Santri |
![]() |
---|
Menikmati Konser Sa’langseng di Bondowoso, Lagu Madura Berbalut Fusion |
![]() |
---|
Berusia 30 Tahun, TPA Paguan Bondowoso Overload dan Keluarkan Asap Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.