Berita Bondowoso

Kakek 63 Tahun di Bondowoso Cabuli Gadis 17 Tahun Hingga Melahirkan

Bahkan perbuatan kakek berusia 63 tahun yang dilakukan berkali kali tersebut, menyebabkan gadis berusia 17 tahun ini hamil hingga melahirkan bayi.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Kakek 63 tahun, SJ, warga Desa/Kecamatan Tegalampel, Kabubapen Bondowoso, ditangkap tim Resmob Polres Bondowoso, karena telah mencabuli gadis berinial DR, warga setempat.

Bahkan perbuatan kakek berusia 63 tahun yang dilakukan berkali kali tersebut, menyebabkan gadis berusia 17 tahun ini hamil hingga melahirkan bayi.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnama membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Inter Milan Lirik Naby Keita, AC Milan Jadi Saingan Nerazzurri untuk Pemain Liverpool

Menurutnya penangkapan terduga pelaku pencabulan itu, setelah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terjadap sejumlah saksi saksi.

"Ya pelaku itu ditangkap saat ada di rumahnya," ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menceritakan, dari hasil pemeriksaan perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan bulan Agustus 2022.

Baca juga: Anak Mantan Bupati Probolinggo Bergabung PDI Perjuangan

"Akibat perbuatan pelaku, korban hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan pada tanggal 2 Maret 2023," katanya.

Setiap melancarkan aksi bulusya, kata AKP Agus, tersangka selalu mengiming imingi uang dan memgancam korban agar perbuatanya tidak diberitahukan kepada orang lain.

"Perbuatan itu dilakukan di rumah tersangka SJ," katanya.

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved