Berita Jember
Berikut Jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri ASN Pemkab Jember
ASN Pemkab Jember bakal mendapatkan cuti Lebaran Idul Fitri 2023 mulai 19 - 25 April 2023
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember bakal memberlakukan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tanggal 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
Pemerintah Daerah ini sengaja melakukan itu, untuk menindaklanjuti Surat keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno mengatakan, jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mengikuti arahan Pemerintah Pusat.
"Sama persis dengan pemerintah pusat, jadi kami mengikuti SKB tiga Menteri yang baru,"ujarnya melalui saluran telepon, Kamis (30/3/2023)
Namun salinan SKB tiga Menteri tersebut, dia mengaku belum memperolehnya. Sehingga Bupati Jember tidak bisa menerbitkan Surat Edaran (SE) turunannya.
"Nanti begitu dapat, akan kami ajukan kepada bapak bupati untuk dilakukan perubahan, mengenai hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2023," tambah Pria yang akrab disapa Suko ini.
Suko mengatakan pelaksanaan cuti bersama lebaran tahun ini, sedikit dimajukan. Bahkan rentan waktunya juga sedikit lebih pendek dibandingkan tahun sebelumnya.
"Biasanya kan liburnya sembilan hari, delapan hari, tujuh hari. Sementara sekarang liburnya agak dimajukan," paparnya.
(TribunJatimTimur.com)
Pemkab Jember
BKPSDM Jember
cuti bersama
Idul Fitri
ASN
TribunJatimTimur.com
Pemerintah Kabupaten Jember
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Jember, Jual Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Cegah Wabah Campak Jember Siapkan 11 Ribu Dosis Vaksin, Kenali Gejalanya |
![]() |
---|
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.