Berita Pasuruan

Kejari Kota Pasuruan Tahan Korlap Pokmas Penerima Hibah Pemprov Jatim

Kejari Kota Pasuruan menangkap (AS), koordinator lapangan (korlap) kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan hibah Pemprov Jatim.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Kasi Pidsus Kejari Kota Pasuruan Achmad Yusak Suyudi (kaos putih) saat memeriksa AS korlap pokmas 

Informasi yang didapatkan, ada mastermind atau desainer di balik kasus korupsi pokmas ini. Bahkan, tidak hanya melibatkan koordinator pokmas - pokmas saja, tapi ada pihak - pihak lain yang diduga terlibat.

Termasuk adanya potongan atau fee proyek yang diduga mengalir ke atas. Dari ketua pokmas, dipotong dan diberikan ke pihak - pihak lain yang berkepentingan, termasuk aspirator.

Pokmas ini mendapatkan hibah dari usulan aspirator yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Mereka menerima bantuan dari pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang mendapatkan jatah plotingan hibah.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved