Berita Pasuruan
Jika Tidak Mau Bayar Sewa, Pemdes Wonosari Pasuruan Tidak Segan Ambil Paksa Aset Desa
Pemdes Wonosari Pasuruan meminta penyewa aset desa membayar sewa sesuai ketentuan, atau akan diambil paksa
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
Sekalipun, kata dia, aset itu banyak dimanfaatkan oleh BUMD sekelas Bank Jatim, Bank Muamalat dan beberapa pihak - pihak lain.
Menurutnya, Pemdes jangan ragu untuk menyegel ruko yang disewa Bank Jatim dan beberapa bank yang tidak memberikan contoh yang baik.
“Jika tidak mau membayar ya tarik aja asetnya kembali ke desa, toh desa tidak mendapat keuntungan yang itu juga nantinya kembali untuk masyarakat,” terangnya.
Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Bambang Sutedjo menjelaskan untuk kasus korupsi uang sewa aset desa itu masih on the track.
“Kami sedang melakukan audit investigatif yang melibatkan auditor menemukan potensi kerugian negara atas tindakan pedagang yang tidak membayar sewa,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Kabupaten Pasuruan
Pasar Desa Wonosari
Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA)
Polres Pasuruan
aset desa
TribunJatimTimur.com
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Dialog Aspirasi Publik, Jaring Aspirasi Berbagai Persoalan |
![]() |
---|
Kontingen Pramuka Pasuruan Siap Berlaga di Giat Prestasi Daerah Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan, Inventarisasi Tanah dan Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.