Berita Jember

Melahirkan di Usia Pernikahan Baru Lima Bulan, Seorang Ibu Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan

Ibu kandung bayi yang dikubur dan terbungkus plastik ditetapkan sebagai tersangka. Belum jelas apakah bayi itu dibunuh atau meninggal saat dilahirkan.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Moh. Nur Hidayat ungkap pelaku penguburan bayi di Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang 

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini, saat berada di rumahnya.

Dika menjelaskan saat ini, ibu korban ini telah mengakui perbuatannya. Bahkan sempat mengkonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya.

"Yang jelas pelaku sudah mengakui kalau sebelumnya, punya niatan untuk mengkonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya," jlentrehnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved