Berita Jember

Maling Jeruk 11 Sak di Jember Nyaris Dimassa Warga

Pelaku sudah sering melakukan pencurian buah jeruk yang berada di Kecamatan Umbulsari dan Semboro.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Jeruk yang dicuri di Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Nasib apes menimpa Mohammad Joni, maling jeruk di Dusun Sukomakmur Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari, Jember ini nyaris dimasa warga.

Pria umur 37 tahun ini ketahuan, oleh warga ketika membonceng tiga karung buah jeruk di kebun milik Febri, Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember.

Kapolsek Umbulsari AKP Luthfi mengungkapkan, mengungkapkan ketika saksi mengetahui pencurian tersebut, langsung menghubungi polisi dan melakukan pengejaran.

Baca juga: Miliaran PAD Jember Bocor Gara-gara Pebisnis Wifi Ilegal di Jember

"Mengendari sepeda motor, pelaku membonceng tiga sak berisi buah jeruk melintas di depan rumah saksi. Melihat hal tersebut, saksi memberi tahu warga lain dan juga melapor ke Polsek Umbulsari," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, dari hasil pengejaran yang telah dilakukan oleh warga. Pelaku kabur menuju  Kecamatan Semboro Jember.

"Anggota Polsek Umbulsari dan warga melakukan pengejaran. Dan pelaku diketahui melarikan diri menuju arah Semboro," kata Lutfi.

Berbekal informasi tersebut , Lutfi meminta bantuan Polsek Semboro untuk menghadang dan membantu penangkapan terhadap maling jeruk itu. 

Baca juga: Babak Baru Nguyen Quang Hai, Putus Kontrak dengan Klub Liga Prancis, Merapat ke Persija?

"Tepat sekitar jam 19.00 wib di Jl. Raya Semboro-Tanggul pelaku yang nyaris dikeroyok massa. Tetapi akhirnya kami amankan, supaya warga tidak main hakim sendiri," paparnya.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi mengamankan barang bukti berupa 11 karung buah jeruk hasil curian dari kebun korban. 

"Kini pelaju berada di Mapolsek Umbulsari beserta, barang buktinya untuk melakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Lutfi.

Lutfi mengatakan dari keterangan warga dan para saksi. Pelaku sudah sering melakukan pencurian buah jeruk yang berada di Kecamatan Umbulsari dan Semboro.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi /TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved