Pemilu 2024

BREAKING NEWS : KPU Kabupaten Malang Nyatakan Seluruh Dokumen Bacaleg Tak Lengkap

KPU Kabupaten Malang menyatakan seluruh dokumen Bacaleg untuk kursi DPRD setempat belum memenuhi syarat, sehingga harus diperbaiki

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/Dok KPU Kab Malang
KPU Kabupaten Malang menyatakan seluruh dokumen persyaratan bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg), Minggu (25/6/2023). 

Dari 734 dokumen Bacaleg yang mendaftarkan, seluruhnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga kepada 17 partai politik harus melakukan perbaikan dokumen Bacaleg

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat di antaranya KTP elektronik yang diunggah tidak jelas. 

"Ada foto diri tidak jelas, surat pernyataan Bacaleg ada yang belum dibubuhi materai dan belum ditandatangani, fotokopi ijazah belum dilegalisir," jelasnya. 

Selanjutnya, ada pula surat keterangan sehat jasmani dan rohani tidak sesuai tanggal berlaku, tanda bukti telah terdaftaf sebagai pemilih tidak sesuai nama bakal calon. 

Kemudian ada kartu tanda anggota parpol tidak sesuai dengan nama bakal calon, surat keterangan pengadilan tidak sesuai, dan lainnya. 

Mengenai dokumen yang belum memenuhi syarat, Dika mengagakan parpol harus melakukan perbaikan. 

Baca juga: Yuk Mengenal Surabaya Night Zoo Saat Hari Pertama Pembukaan


KPU Kabupaten Malang telah membuka masa perbaikan dokumen mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. 

"Dilakukan mulai Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB, kecuali hari terakhir masa pengajuan ditutup sampai pukul 23.59 WIB," jelas pria yang biasa disapa Dika. 

Perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dapat dilakukan setelah mengirimkan dafa dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved