Berita Jember

8.000 Berkas Pemohon Beasiswa Pemkab Jember Diverifikasi di Kemendikbud Ristek

8.000 berkas pemohon beasiswa dari Pemkab Jember diverifikasi Kementerian untuk menghindari beasiswa ganda

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jemebr 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menerima berkas 8.000 mahasiswa pemohon beasiswa Tahun 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengungkapkan, 8.000 berkas tersebut sekarang sedang disodorkan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk diverifikasi lanjutan.

"Sekarang sedang proses verifikasi untuk diajukan di Kementerian Dikti," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, verifikasi dua lapis ini sengaja dilakukan, supaya mahasiswa penerima manfaat beasiswa tersebut tidak menerima beasiswa ganda.

Mengingat, kata dia, pada Tahun 2022 kemarin ada ratusan penerima manfaat, dapat beasiswa ganda. Mereka memperoleh bantuan dari Pemkab Jember dan Kementerian.

"Jadi harus diverifikasi di Kementerian, jangan sampai mendapatkan beasiswa dobel, dari pusat juga nantinya," kata Hadi lagi.

Hadi mengatakan, permohonan bantuan biaya pendidikan ini masih dibuka oleh Pemkab Jember. Sebab, total kuota beasiswa tersebut untuk 10.000 mahasiswa.

"Jadi kuotanya 10.000. Sehingga masih tersisa 2.000 untuk kategori santri dan hafiz Alquran. Jadi pendaftarannya masih dibuka," tuturnya.

Baca juga: Profil Budi Winarno, Sosok Masinis KA Brantas yang Alami Laka di Semarang, Dikenal Pintar

Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa Pemkab Jember Tahun 2023,  mereka bisa mengajukan melalui perguruan tinggi masing-masing.

"Kami tunggu, pengajuannya bisa lewat online, bisa juga lewat perguruan tinggi," ungkapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved