Narapidana Ngaku Polisi

Dari Dalam Penjara, Narapidana Lapas Bogor Ngaku Polisi Tipu Warga Jember Hingga Rp 50 Juta

Meski berstatus tahanan, dari dalam penjara seorang narapidana bisa melakukan  penipuan, dan mengelabuhi warga Jember hingga Rp 50 juta. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Napi Lapas Bogor ditangkap Polisi tipu warga Jember hingga puluhan juta rupiah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Meski berstatus tahanan, dari dalam penjara seorang narapidana bisa melakukan  penipuan, dan mengelabuhi warga Jember hingga Rp 50 juta. 

Satreskrim Polres Jember, menetapkan OS (laki-laki) dan J (perempuan) sebagai tersangka penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri.

Tersangka yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor ini, menipu warga Jember dengan mengatasnamakan anggota polisi Dir Gakum.

Baca juga: Kunjungi Banyuwangi, Ulama Universitas Al-Azhar Syekh Yusri, Puji Keramahan Masyarakatnya

Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat, mengatakan kasus ini terjadi 23 April 2023. Kata dia, pelaku melakukan penipuan tersebut dari dalam sel tahan Bogor.

"Yang dibantu oleh sesama tahanan, berinisial C (DPO) yang mengaku sebagai kerabat dari anggota Dir Gakkum," ujarnya, Jumat (8/9/2023).

Modus tersangka melakukan penipuan, kata dia, pelaku OS menghubungi korban lewat sambungan Whatsapp meminta bantuan uang. Kata dia, untuk biaya transportasi perjalanan dinas dari Jakarta- Jember.

"Untuk beli tiket pesawat, kemudian tanpa konfirmasi kepada kami, korban akhirnya mengirim uang yang diminta ini sebesar Rp 50,7 juta hang ditransfer secara bertahap, " kata Hidayat.

Baca juga: Dampak Kebakaran Savana Bromo, Pengelola akan Memperketat Aktivitas Pengunjung

Sementara tersangka berinisial J, kata Hidayat, menyiapkan rekening bank yang digunakan untuk menampung uang transferan dari korban tersebut.

"Sementara tersangka J ini yang menyiapkan rekeningnya. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata tersangka OS juga menikmati uang penipuan tersebut. Kedua tersangka ini bukan pasangan suami istri," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari dua tersangka ini, Hidayat mengatakan pelaku juga melakukan penipuan serupa, kepada korban yang berada di Bali.

"Banyak korban lainnya, di antaranya ada di Bali, Jakarta dan Sumatra. Untuk korban di Jember masih satu orang," imbuhnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved