Laporan Pemalsuan Tandatangan BAP

Perempuan ini Laporkan Oknum Polisi ke Polres Jember, Diduga Memalsukan Tandatangan di BAP

Seorang perempuan di Jember melaporkan seorang oknum anggota Polsek karena diduga memalsukan tandatangan di berita acara pemeriksaan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Muhammad (jas hitam) kuasa hukum pelapor kasus dugaan pemalsuan tandatangan di BAP kepolisian saat di Polres Jember, Jumat (8/9/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Seorang warga Kecamatan Sumbersari, Jember, Esther Lyndiawati melaporkan seorang oknum anggota Polsek ke Polres Jember.

Penyidik Satreskrim Polres Jember akhirnya memeriksa Esther sebagai saksi pada Jumat (8/9/2023).

Esther ditemani kuasa hukumnya, Muhammad, keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Jember usai dimintai keterangan soal laporan dugaan pemalsuan tandatangan dan isi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (8/9/2023) sore.

Dia diperiksa oleh kepolisian, sebagai pelapor perkara pemalsuan tandatangan dan isi keterangan BAP yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Polsek.

Kuasa Hukum Ester Lyndiawati, Muhammad mengatakan bahwa kasus ini, sudah dilaporkan sejak dua minggu lalu dan baru diproses sekarang oleh polisi.

"Hari ini agendanya pemeriksaan. Kebetulan dua minggu lalu kami memasukan aduan pemalsuan tandatangan yang dilakukan penyidik, kepada klien kami," ujarnya.

Menurutnya, pada pemeriksaan awal ini, penyidik memeriksa pelapor selama tiga jam.

Baca juga: KAI Daop 9 Jember Beri Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas Selama September 2023


"Untuk kronologi dugaan pemalsuan tersebut sudah kami sampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan tadi. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan kronologi itu kepada teman-teman penyidik,"kata Muhammad.

Melalui laporan tersebut, kata Muhammad, kliennya meminta kepada Satreskrim Polres Jember untuk mengusut kasus ini, dan menindak tegas oknum polisi yang telah memalsukan tandatangan dan isi keterangan BAP.

"Jadi kami masih menunggu hasil perkembangan lebih lanjut. Kami nanti akan dikabari oleh penyidik ya, atau kami yang akan menghubungi pihak Polres untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus," urainya.

Sementara Ester Lyndiawati mengungkapkan, dia mengalami kerugian gara-gara ulah oknum polisi memalsukan tandatangan di BAP tersebut.

"Tentu merugikan saya baik secara materil dan non material. Dan juga berdampak pada psikologi saya maupun nama baik saya, baik secara pribadi maupun keluarga," katanya.

Menanggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugianto mengatakan bahwa, laporan pemalsuan tandatangan BAP ini sudah tahap pemeriksaan awal.

"Untuk oknum polisi, belum kami lakukan pemeriksaan. Tetapi pemeriksaan awal sudah kami lakukan, termasuk interen sudah kami lakukan pemeriksaan," tanggapnya.

Sementara ini, lanjut Dwi, polisi masih memeriksa pelapor, yang nantinya dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved