Pemilu 2024

Habiskan Duit Rp 1,4 Miliar, Mantan Narapidana di Jember Gagal Nyaleg 2024

Seorang politisi yang juga mantan ASN dan mantan narapidana gagal nyaleg di Jember karena jeda masa tahanan belum memenuhi syarat pendaftaran di KPU

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ahmad Sudiyono, mantan ASN Pemkab Jember yang gagal nyaleg karena jeda masa hukuman kasus korupsi dan pendaftaran ke KPU tidak memenuhi syarat 

Dia sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, hakim justru memberatkan hukuman Ahmad menjadi 4 tahun penjara, dan denda Rp 200 juta pada 13 Januari 2014 lalu.

Ahmad Sudiyono, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jember yang gagal nyaleg lewat Partai NasDem karena kesandung jeda masa hukuman kasus korupsi, dan pendaftaran di KPU.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved