Kecelakaan Maut KA Probowangi Vs Elf

KAI, Dishub, dan Polres Lumajang Sepakati Persempit Akses Jalan di Lokasi Kecelakaan Maut KA Vs Elf

PT KAI, Polres, dan Dishub Lumajang bersepakat mempersempit akses jalan di lokasi kecelakaan maut di Klakah, Lumajang, dengan membikin jalur zigzag

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kereta api Probowangi Vs Isuzu Elf di Ranupakis, Lumajang, Senin (20/11/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jalur kereta api yang menjadi lokasi kecelakaan maut Isuzu Elf dan KA Probowangi di Desa Ranu Pakis, Klakah, Lumajang, sudah bisa dilalui secara normal.

Kecelakaan itu terjadi perlintasan tanpa palang pintu di km 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung - Stasiun Klakah tepatnya berada di Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Lumajang pada Minggu (19/11) pukul 19.53 WIB.

Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember
Anwar Yuli Prastyo mengatakan, usai kejadian tersebut, tim bagian jalan rel KAI langsung melakukan pemeriksaan jalur rel untuk memastikan bahwa prasarana jalan rel masih aman untuk dilalui kereta api.

Sedangkan bangkai minibus yang sebelumnya berada dekat dengan rel, Pukul 00.15 WIB, Senin (20/11/2023) sudah bisa dievakuasi untuk menjauh dar rel kereta api dengan menggunakan bantuan forklift yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan Lumajang.

“Sejak semalam, lokasi kejadian sudah dinyatakan aman dan bisa dilalui kereta api dengan kecepatan normal. Adapun KA yang terganggu akibat kejadian ini, yaitu KA Probowangi tiba di Stasiun Gubeng Pukul 23.15 WIB dan mengalami keterlambatan 32 menit. Sedangkan untuk perjalanan kereta api yang lainnya tidak terdampak,” kata Anwar dalam rilis yang diterima TribunJatimTimur, Senin (20/11/2023).

Selanjutnya, pada Senin (20/11/2023),  KAI Daop 9 Jember melakukan koordinasi dengan unsur kewilayahan mulai dari Dishub Lumajang dan Polres Lumajang untuk melakukan peningkatan keselamatan di lokasi.

Hasilnya disepakati untuk dilakukan penyempitan akses jalan pada perlintasan sebidang tersebut dengan dibuat zigzag, agar para pengguna kendaraan sebelum melintas di lokasi harus mengurangi kecepatan.

Hal ini bertujuan agar pengguna kendaraan tersebut memiliki kesempatan untuk menengok kanan dan kiri dan memastikan aman, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Lokasi Kecelakaan KA Probowangi Vs Elf di Lumajang Adalah Perlintasan Tidak Terjaga di Jalan Desa

"KAI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi rambu - rambu lalu lintas. Sesuai UU No: 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya, ketika melintas di perlintasan sebidang, para penguna jalan raya wajib berhenti di Rambu Tanda "STOP", tengok kiri kanan, yakinkan di kedua arah jalur rel tidak ada kereta api yang melintas, jika sudah yakin baru bisa melewati perlintasan tersebut,"  tegas Anwar.

Seperti diberitakan, terjadi kecelakaan maut antara Isuzu Elf dengan KA Probowangi di pintu perlintasan tidak terjaga dan tidak berpalang pintu di Desa Ranu Pakis, Klakah, Lumajang. 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Dan empat orang terluka, masih dirawat di RS Lumajang. Semua korban merupakan penumpang Isuzu Elf, yang sebagian besar merupakan warga Kota Surabaya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved