Berita Probolinggo
Kakek Pensiunan Guru di Kota Probolinggo Cabuli Anak 12 Tahun, Iming-imingi Korban Sambungan Wifi
Seorang pria tua berusia 70an tahun mencabuli seorang bocah 12 tahun di Kota Probolinggo, ironisnya dia pensiunan guru
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
Petugas langsung meringkus tersangka di kediamannya.
Polisi turut mengamankan barang bukti pakaian korban dan tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
pencabulan
kakek
Kota Probolinggo
Kapolres Probolinggo Kota
TribunJatimTimur.com
pensiunan guru
Perlindungan Anak
| ASN Probolinggo Ditangkap Setubuhi Keponakan di Bawah Umur |
|
|---|
| Begal Bersenjata Api Babak Belur Dihajar Korbannya Seorang Atlet Arung Jeram di Probolinggo |
|
|---|
| Ratusan Orang Berpakaian Hitam dan Bawa Sajam Serang Kafe di Probolinggo, Pengunjung Ketakutan |
|
|---|
| Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Minta Maaf usai Hina Santri, PCNU: Maaf Diterima, Hukum Berjalan |
|
|---|
| Truk Muat Batu Terjebak Banjir di Sungai Pancar Glagas Probolinggo yang Meluap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/kakek-cabuli-bocah-di-proling.jpg)