Berita Viral
Viral Momen Dua WNA di Bali Jadi Korban Pemerasan, Dipaksa Sopir Taksi Hingga Ditodong Senjata Tajam
Viral di media sosial dua WNA di Bali jadi korban pemerasan. Mereka dipaksa oleh sopir taksi hingga diancam menggunakan senjata tajam.
Bahkan dua WNA itu berencana melarikan diri ke Thailand.
Polisi mengungkap motif dua Warga Negara Asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris menganiaya pegawai di sebuah salon, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Wakil Kepala Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua turis perempuan tersebut menganiaya korban karena tidak puas dengan pelayanan kecantikan di salon tersebut.
"Motif dari tindak pidana yang terjadi adalah karena yang bersangkutan adalah tidak puas dengan jasa treatment yang dilakukan," kata dia kepada wartawan pada Senin (18/12/2023).
Ia mengatakan perkara ini bermula ketika kedua WNA ini datang ke salon tersebut untuk mendapat layanan perawatan kecantikan, pada Kamis (14/12/2023).
Awalnya, mereka memilih jasa layanan dan bersedia membayar Rp 600.000.
Saat menjalani perawatan, mereka memutuskan untuk menambah aktivitas layanan dan bersedia membayar biaya tambahan.
Namun, setelah selesai perawatan, salah satu dari keduanya menolak untuk membayar total biaya perawatan sebesar Rp 935.000 dan hanya bersedia membayar Rp 760.000.
"Ini yang memicu emosi pelaku sehingga terjadi perdebatan dan perselisihan dan dilanjutkan penganiayaan terhadap korban.
Awalnya soal tambahan itu sudah dimengerti sudah paham. Namun pada prosesnya ditagih biaya tidak berkenan terkait tambahan tersebut," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, salah satu pelaku juga sempat hendak merampas ponsel milik pegawai salon untuk menghapus rekaman video aksi penganiayaan tersebut.
Akibat kejadian ini, salah satu korban mengalami luka memar di bagian tangan dan perut.
Sedangkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, kedua WNA ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, saat hendak kabur ke Thailand, pada Sabtu (16/12/2023).
Mereka ditangkap karena diduga menganiaya dua pegawai salon yakni Ni Luh Putu Mega Riantini (20), dan Ni Kadek Lina Nopiyanti (20).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.