Berita Viral

Viral Kisah Guru Honorer Dipecat Karena Lulusan D2, Fakta Sebenarnya Diungkap Kepala SD: Malas

Viral kisah guru honorer dipecat karena lulusan D2. Namun, baru-baru ini, kepala SD mengungkap fakta sebenarnya dari guru honorer itu.

Editor: Luky Setiyawan
kolase Tribun Medan dan Tribun Trends
Viral kisah guru honorer dipecat karena lulusan D2. Namun, baru-baru ini, kepala SD mengungkap fakta sebenarnya dari guru honorer itu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral kisah guru honorer dipecat karena hanya lulusan D2.

Namun, baru-baru ini, kepala SD ungkap fakta sebenarnya dari guru honorer tersebut.

Kisah viral guru honorer dipecat karena hanya lulusan D2 itu dialami oleh Verawati.

Verawati diketahui bekerja sebagai guru honorer di SD Inpres Kalo di desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),

Baca juga: Dilanda Kekeringan, Petani Padi di Jember Andalkan Mesin Pompa Air untuk mengari Sawahnya

Sementara itu, kepala SD Inpres, Jahara Jainudin mengungkapkan bahwa Verawati dikenal sebagai guru yang malas.

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya, Minggu (21/1/2024), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja.

Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Sebelumnya, viral nasib miris dialami seorang guru honorer di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Verawati.

Ia mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah tempatnya mengajar.

Bahkan pemecatannya diberitahukan via WhatsApp (WA).

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved