Pemilu 2024
Mulai Bertugas, Berikut Tips Menjaga Kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani tugas dengan intensitas tinggi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu (14/2/2024)
Terakhir, ia menyebut jika tubuh akan mengirim sinyal jika sedang tidak fit. Jika sinyal itu mengganggu seperti kecapaian, ngos-ngosan, dan berdebar, maka patut waspada dan segera kunjungi fasilitas kesehatan.
“Semakin singkat kita memanfaatkan waktu, maka jantung kita tidak akan dalam keadaan yang lebih buruk,” tuturnya.
*Pertolongan Ketika Pingsan Saat Bertugas*
Ketika ada anggota yang pingsan, dr Andrianto mengimbau untuk memeriksa terlebih dahulu nafas dan denyut nadinya.
Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit.
Pasien seperti ini harus istirahat dan berlanjut pada pemeriksaan lebih detail di fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut akan berbeda ketika pasien berhenti bernafas dan nadi tidak terdeteksi, terlebih akibat henti jantung.
Ia mengungkapkan jika angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah, maka upaya penanganan harus segera terlaksana.
“Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, 1 dari 5 bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan,” pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Sulvi Sofiana/TribunJatimTimur.com)
KPPS
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Pemilihan Umum
TribunJatimTimur.com
Kesehatan
Universitas Airlangga
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.