Pemilu 2024

Caleg Ngamuk di Kantor Kecamatan Ajung Jember, Suaranya di Formulir C Hasil Pemilu 2024 Kosong

Jumadi Made, seorang calon anggota legislatif (Caleg) 2024 mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024)

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Jumadi Made (baju Merah) Caleg Nasdem protes di Kantor Kecamatan Ajung Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jumadi Made, seorang calon anggota legislatif (Caleg) 2024 mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024).

Caleg dari Partai Nasdem itu, protes kepada anggota Panitia Kecamatan (PPK) Ajung, karena perolehan suaranya di salinan formulir C hasil Pemilu 2024 mendadak hilang.

Terlihat, Caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember ini menggebrak meja di kantor kecamatan tersebut. Dia  membawa serta berkas salinan C plano hasil perolehan suara dari tempat pemungutan suara (TPS).

"Di TPS 35 Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, hilang 15 suara. Di C plano tertulis jelas, suara saya 15. Masuk di salina C hasil, punya saya tidak ada," ujarnya Jumadi Made sambil menunjukan C Plano dari TPS.

Dia menduga, suaranya di TPS 35 Desa Pancakarya tersebut, dijual ke partai lain, oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.

"Itu sudah nyata, karena anggota KPPS di TPS 35 itu, terdapat dua orang yang jadi tim sukses dari partai lain. Bahkan semuanya anggotanya tidak lulus SMP (Sekolah Menengah Pertama)," kata Jumadi.

Caleg daerah Daerah Pemilihan (Dapil)1 Jember ini, menambahkan dua orang anggota KPPS yang jadi tim sukses parpol tersebut, masuk tanpa melalui tahap seleksi.

"Dua orang ini, jadi KPPS tidak ikut tes. Sehingga saya menduga, mereka tidak mengikuti prosedur. Disinilah ularnya," kata Jumadi.

Jumadi meminta agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK Ajung Jember, segera menyelesaikan masalah ini. Sebab hal itu, jelas merugikan Partai Nasdem.

"Dan saya juga akan melaporkan ini ke Bawaslu, juga Polres soal pencurian perolehan suara saya. Agar tidak dicontoh oleh penyelenggara yang lain," katanya.

Menanggapi hal itu, Komisioner PPK Ajung Divisi Teknis, Kus Mulyadi mengatakan persoalan itu, akan diselesaikan melalui rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

"Kami akan melakukan pencocokan antara C hasil dan C plano, yang diduga tadi terjadi perbedaan. Sementara untuk buka kotak (suara) lagi nanti, akan dilakukan sesuai jadwal dari KPU," tanggapnya.

Baca juga: Dua TPS di Trenggalek Direkomendasikan PSU, Terdapat Pemilih Ilegal dan Nyoblos Malam Hari

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved