Pemilu 2024

VIRAL Usai Sebut Pihak yang Kalah Pemilu Tuduh Pemenang Curang, Mahfud MD Beri Klarifikasi

Mahfud MD memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang viral, yakni menyebut pihak yang kalah pemilu selalu menyebut pemenang curang.

Editor: Luky Setiyawan
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Mahfud MD saat berkunjung di Ponpes Nurul Qarnain Sukowono Jember. Mahfud MD memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang viral, yakni menyebut pihak yang kalah pemilu selalu menyebut pemenang curang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Mahfud MD memberikan klarifikasi pernyataannya yang viral di media sosial.

Pernyataan tersebut yakni pihak yang kalah pemilu selalu menyebut pemenangnya curang.

Pernyataan viral Mahfud MD itu terjadi dalam sebuah wawancara, dan muncul setelah hasil quick count sejumlah lembaga dan real count KPU menunjukkan Prabowo-Gibran unggul.

Kini Mahfud MD mengklarifikasi video terkait yang viral di media sosial.

Baca juga: Prabowo Ketemu SBY di Pacitan, Bahas Jatah Kursi Menteri, AHY : Kami Tak Bicarakan

Baca juga: Parpol di Jember Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Mulai Suara Hilang hingga Saksi Dilarang Masuk TPS

"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," kata Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Mahfud mengatakan, dirinya menyampaikan itu saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Hasyim Asy'ari.

Mahfud MD klarifikasi pernyataan yang kalah pemilu selalu sebut pemenang curang (Tribunnews.com)
Dia menjelaskan, pernyataan itu disampaikannya pada awal 2023 sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.

"Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan menggelar Pemilu ulang.

"Sehingga yang menang dinyatakan diskualified dan yg kalah naik. Jadi, bisa Pemilu ulang itu bisa," ucapnya.

Dia mencotohkan kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008, yakni Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo alias Pakde Karwo.

"Kita batalkan hasilnya dan diulang," ungkap mantan Menko Polhukam ini.

"Dua, hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskualifikasi, yang bawahnya langsung naik. Tiga, hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu, dan sebagainya," tutur Mahfud menambahkan.

Profil Mahfud MD

Mohammad Mahfud Mahmodin atau kerap disapa Mahfud MD lahir di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved