Polwan Bakar Suami

Briptu FN, Polwan Kota Mojokerto yang Bakar Suami Dapat Pendampingan Psikologis, Masih Trauma

Polda Jatim memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27)

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Istimewa
Terduga pelaku pembakar suami, Briptu FN 

Hingga akhirnya cairan bensin yang tentunya mudah terbakar itu, membuat tubuh Briptu RDW tersulut kobaran api. 

"Kronologi kejadian adalah pada saat korban ini pulang dari kantor kemudian cekcok di rumah dengan istrinya, lalu istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan dia, tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik di situ, akhirnya membakar korban," katanya. 

Disinggung mengenai adanya upaya dari Briptu FN untuk memborgol Briptu RDW di dekat garasi rumah dinas tersebut. Atau pun ancaman menganiaya ketiga anaknya. Dirmanto masih menunggu penyidikan lengkap atas kasus tersebut. 

Namun yang jelas, sesaat mendapati sang suami terkapar tak berdaya dengan luka bakar di sekujur tubuh, Briptu FN tetap berupaya menolong sang suami untuk diantar ke rumah sakit terdekat. 

"Kemudian (korban) dibawa oleh tersangka Briptu FN ini ke RSUD (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto). Jadi Briptu FN mempunyai tanggungjawab yang besar ya untuk menolong korban, ini membawa ke RS dengan dibantu dengan beberapa tetangga. Sampai RS Briptu FN ini juga minta maaf kepada sang suami, atas perilaku ini," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap motif Briptu FN yang nekat membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. 

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. 

Padahal uang tabungan dari gaji tersebut, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024). 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW. 

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia balita, tentunya masih membutuhkan banyak biaya hidup. 

Baca juga: Gaji ke-13 Berkurang Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi, Sang Suami Akhirnya Meninggal Dunia

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian yang pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga," tambahnya. 

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf, Briptu FN," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved